Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Lurah dan Camat Kota Medan yang Positif Narkoba Dinonaktifkan

Editor:  hendra
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Lurah dan Camat Kota Medan yang Positif Narkoba Dinonaktifkan. Ilustrasi tes urine. (Foto: istimewa).

nusantaraterkini.co, MEDAN - Lurah dan camat yang positif narkoba berdasarkan tes urine BBN Sumut dinonaktifkan sementara dari jabatannya oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan Subhan Fajri Harahap mengatakan jika Lurah Petisah Hulu berinisial EEL dan Lurah Gaharu berinisial HSS telah dinonaktifkan sejak kemarin.

"Untuk Lurah Petisah Hulu dan Lurah Gaharu, sudah dinonaktifkan dari jabatanya. SK Penonaktifan sudah ditandatangani oleh camatnya masing-masing selaku atasan langsung yang bersangkutan," kata Subhan melalui keterangannya, Rabu (4/6/2025).

Baca Juga : Warga Madras Hulu Minta Tolong Walikota Medan, Saluran Drainase Mampet dan Banyak Tinja

Sementara Camat Medan Barat berinisial HS sudah dinonaktifkan sementara dari jabatannya sejak Senin (2/6/2025) terkait retribusi sampah. HS sendiri dinyatakan positif narkoba oleh BNN.

Camat Medan Johor berinisial AF juga telah dinonaktifkan. Rico Waas disebut telah menandatangani surat penonaktifan tersebut kemarin.

"Sedangkan untuk Camat Medan Johor, SK Penonaktifanya sudah ditandatangani oleh Pak wali kota. Artinya, sejak hari ini yang bersangkutan sudah bebas dari jabatanya sementara," ucapnya.

Baca Juga : 4 Kepling Kelurahan Budi Luhur Akui Biaya Pembuatan Buku Nikah Atas Perintah Lurah

Subhan menjelaskan jika penonaktifan itu dilakukan untuk memperlancar proses pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat. Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan untuk menjatuhkan hukuman disiplin.

"Kita sedang menunggu laporan hasil pemeriksaan (LHP) dan rekomendasi dari Inspektorat. Setelah itu kita bentuk tim Ad Hoc untuk menjatuhkan hukuman disiplin berat terhadap kedua lurah tersebut," jelasnya dikutip detik, Rabu (4/6/2025).

(Dra/nusantaraterkini.co).

Baca Juga : Mobil Dinas Camat Kotanopan Tertangkap Razia Gabungan, STNK Mati dan Tunggak Pajak