nusantaraterkini.co, BINJAI - Lima pelaku pencurian dengan kekerasan yang kerap beraksi di Kota Binjai berhasil diringkus tim Satreskrim Polres Binjai.
Kelimanya ditangkap dari empat kasus berbeda.
Kelima tersangka itu masing-masing inisial AP alias Evi (19), RA alias Odi (35), TAW alias Erik (28), MZ (20) dan ZK (23).
Baca Juga : Kadis Perhubungan Pematangsiantar Ngaku Diperas Rp200 Juta oleh Polisi, Polres Janji Usut Tuntas
Awalnya polisi meringkus AP alias Evi (19) di Desa Tandem Hilir dengan barang bukti satu buah helm pada Kamis (3/10/2024).
"Di sini korban bernama Sigit Hamdani (32) dengan LP/B/106/VIII/2024/ tanggal 2 Agustus 2024 sekitar pukul 03.30 wib. TKP di Desa Tandem Hilir I, Kecamatan Hamparan Perak," jelas Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi, Selasa (8/10/2024).
Kemudian tim Satreskrim Polres Binjai berhasil mengidentifikasi terhadap terduga pelaku RA alias Odi (35) di Jalan Jenderal Jamin Ginting, Kecamatan Binjai Selatan dengan barang bukti satu buah pagar besi, pada Kamis (3/10/2024).
Baca Juga : Fakta Baru Rekonstruksi Pembakaran Rumah Wartawan Karo, Ternyata Koptu HB Temui Tersangka
"Korban pelaku RA ini bernama Frida Sitompul, LP/ B/45/ III/2023 tanggal 15 Maret 2023. TKP Jalan Sawah Lunto, Kelurahan Rambung Dalam, Kecamatan Binjai Selatan," beber Junaidi.
Sementara, lanjut Junaidi, untuk kasus pencurian sepeda motor atas nama korban Jhon P, dengan LP/B / 68/ VII/ 2024 tanggal 3 Juli 2024. TKP di Jalan Bengkulu, Kelurahan Rambung Dalam, Kecamatan Binjai Selatan, polisi berhasil meringkus pelaku TAW alias Erik (28) di Jalan Jenderal Jamin Ginting, Kecamatan Binjai Selatan dengan barang bukti satu buah obeng, pada Kamis (3/10/2024).
"Kalau untuk korban, M. Anwar, LP/ B/ 85/ X/ 2024 tanggal 1 Oktober 2024, TKP di jalan Jenderal Jamin Ginting, Kelurahan Pujidadi, Kecamatan Binjai Selatan, pelakunya ada dua orang, MZ (20) dan ZK (23)," pungkasnya.
Baca Juga : Penemuan Jasad Bayi di Kebun Gegerkan Warga: Ada Luka Sobek di Kepala
Saat ini terhadap kelima orang pelaku dan barang bukti diamankan di Satreskrim Polres Binjai guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
(Dra/nusantaraterkini.co).
