Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

KPPU Soroti Tantangan Hukum Persaingan Usaha di Pasar Digital ​

KPPU menyoroti tantangan penegakan hukum persaingan usaha di pasar digital, termasuk penguasaan data, zero-price market, dan lock-in.

Anggota KPPU Rhido Jusmadi saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional di Fakultas Hukum Universitas Jember (FH UNEJ), Jember, Jawa Timur, Sabtu (26/9/2026).(foto: kppu ri)
Anggota KPPU Rhido Jusmadi saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional di Fakultas Hukum Universitas Jember (FH UNEJ), Jember, Jawa Timur, Sabtu (26/9/2026).(foto: kppu ri)
A A

Nusantaraterkini.co, JEMBER — Komisi Pengawas Persaingan Usaha () menyoroti kompleksitas penegakan hukum persaingan usaha di tengah pesatnya perkembangan ekonomi digital dan globalisasi. Perubahan karakter pasar, penguasaan data, hingga model bisnis zero-price menuntut pendekatan analisis yang berbeda dari pasar konvensional.

​Hal tersebut disampaikan Anggota Rhido Jusmadi saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional di Fakultas Hukum Universitas Jember (FH UNEJ), Jember, Jawa Timur, Sabtu (26/9/2026).

​Rhido menjelaskan, penguasaan data dan strategi pasar gratis (zero-price market) kerap memicu lahirnya isu persaingan usaha, mulai dari pengutamaan layanan sendiri (self-preferencing), penyalahgunaan posisi dominan, hingga penguncian konsumen dalam satu ekosistem (lock-in).

​"Karakteristik tersebut menunjukkan bahwa penegakan hukum persaingan di membutuhkan pemahaman terhadap model bisnis dan ekosistem yang berkembang, tidak hanya melihat hubungan antara pelaku usaha secara konvensional," ujar Rhido.

​Ia membagikan pengalaman pengawasan KPPU pada sektor digital, seperti penanganan kasus Google Play Billing System hingga pengawasan terhadap platform e-commerce Shopee dan industri fintech. Rhido menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara inovasi dan persaingan sehat.

​"Hukum persaingan usaha merupakan salah satu fondasi dalam membangun ekosistem digital yang adil. Perkembangan perlu diiringi dengan keseimbangan antara ruang bagi inovasi, persaingan yang sehat, serta perlindungan bagi pelaku usaha dan konsumen," kata Rhido.

​Sementara itu, Akademisi Universitas Jember Fendi Setiawan menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan dan kewenangan KPPU. 

"Persaingan yang sehat sangat krusial untuk mendorong efisiensi, inovasi, serta meningkatkan kualitas layanan bagi konsumen," ujarnya.

(Emn/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru