Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Lakukan Simulasi Pemungutan Suara, KPU Prediksi Satu Pemilih 5 Menit di Dalam TPS

Editor:  Fadli Tara
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
ist

NUSANTARATERKINI.CO, SUMBUL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dairi melakukan sosialisasi dan simulasi pemungutan suara di Sopo Godang Gereja HKI, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Rabu (31/1/2024). 

Kordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten  Dairi, Asih Firmansyah Solin mengatakan, simulasi kali ini dilakukan secara real, dimana jumlah DPT disesuaikan dengan jumlah sesungguhnya nya, serta pemilihan dan penghitungan surat suara juga dilakukan dengan seperti aslinya nanti. 

Selain itu, pihaknya juga melakukan penghitungan berapa waktu yang diperlukan para pemilih, mulai dari tahapan mendaftar, mencoblos, hingga memasukkan surat suara ke dalam kotak suara sampai keluar dari lokasi TPS

Baca Juga : Sistem Pengelolaan Sampah Terbuka Ditarget Nihil Pada 2026

"Dari hasil ini, kita temukan bahwa pemilih ini mulai dari mendaftar sampai keluar membutuhkan waktu dengan estimasi 5 menit, dan dengan jumlah per orang di TPS maksimal 300 pemilih, maka bisa terlayani sampai dengan pukul 13.00 WIB, " ujarnya. 

Selain itu, Asih juga menegaskan kepada petugas yang akan bekerja di tanggal 14 Februari mendatang, bisa mengikuti alur dari proses pemilihan sehingga tidak perlu bingung saat proses pemungutan suara. 

"Simulasi ini lah yang ingin kita sampaikan kepada mereka, sehingga nanti tidak meraba - raba lagi mana yang dahulu di kerjakan, " katanya. 

Baca Juga : Banyak Temukan Pelanggaran Bikin Empat TPS di NTT Bakal Gelar PSU

Disisi lain, dirinya berharap para petugas KPPS dan pengawas lainnya bisa mengantisipasi adanya gangguan baik dari personal yang dianggap tidak memenuhi syarat pemilihan. 

"Perlu juga kami antisipasi, mana tahu ada orang - orang tertentu yang memaksakan diri walau dia tidak memenuhi syarat, tapi memaksa diri untuk memilih, ini perlu kita antisipasi. Sehingga dengan simulasi dan bimtek ini juga , semua penyelenggara kita sampai ke tingkat KPPS bisa memahami aturan itu, " tutup Asih. 

(*/nusantaraterkini.co) 

Baca Juga : Pilkada Tak Langsung Dinilai Curi Kedaulatan Rakyat, Alarm Bahaya bagi Partai Penguasa