Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Lagi Asik Paketin Sabu, Tiga Pengedar di Siantar Ditangkap

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Ridho Harahap
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ketiga pelaku saat sudah diamankan di satnarkoba polres siantar (Foto: dok Humas Polres Pematangsiantar)

Nusantaraterkini.co PEMATANGSIANTAR - Satres Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap tiga orang pengedar yang lagi asyik mempaketin narkotika jenis sabu, Kamis (13/3/2025) pukul 17.45 WIB.

Ketiganya, yakni JCG alias N (54) dan RRZ (25) keduanya warga Jalan Gunung Sinabung Gang Mulia Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar, serta warga PESD alias P (41) warga Jalan Gunung Pusuk Buhit Kelurajan Karo Kecamatan Siantar Selatan Pematangsiantar. 

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar AKP JH Pardede menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan di rumah JCG alias N di Jalan gunung Sinabung Gang Mulia Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar.

Awalnya diperoleh informasi masyarakat dan berita viral di media sosial (Medsos) bahwa di Kampung Karo sering ada transaksi narkoba. Berdasarkan laporan tersebut pihaknya lalu melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Walikota Medan Siap Tindak Tegas ASN Terlibat Narkoba

"Setelah dilakukan penyelidikan sesuai informasi bahwa di sebuah rumah yang pagarnya tinggi dan selalu di gembok dari dalam serta didalam rumah itu ada orang yang sedang transaksi narkoba," katanya.

Baca Juga: Komisi III Harap Eks Kapolres Ngada Dihukum Seberat-beratnya soal Asusila dan Narkoba

Selanjutnya, pada Kamis (13/3/2025) pukul 17.45 WIB, Tim Opsnal Satres Narkoba menggerebek rumah merupakan milik tersangka JCG alias N tersebut dan menemukan ketiga tersangka sedang mempaketkan sabu.

Adapun Barangbukti yang ditemukan berupa 71 paket shabu berat bruto 12,03 gram berserakan di meja maupun di halaman rumah, 1 buah timbangan digital, 2 bungkus plastik klip kosong, 1 buah sendok terbuat dari potongan pipet, uang hasil penjual shabu sebanyak Rp635.000, 1 buah lakban, 2 buah gunting, 2 buah mancis, 1 buah pisau cutter, 1 buah bong lengkap dengan pipa kacanya.

"Kami akan terus menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.

(Rdo/Nusantaraterkini.co)