Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Walikota Medan Siap Tindak Tegas ASN Terlibat Narkoba

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Sofyan Akbar
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Walikota Medan Rico Waas bersama Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan. (Foto: dok Pemko Medan)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan kepada Polrestabes Medan yang berhasil mengungkap 31 kasus narkoba selama bulan suci Ramadan.

Rico memastikan, Pemko Medan mendukung penuh setiap upaya yang dilakukan untuk memberantas narkoba di Kota Medan.

“Atas nama Pemko Medan, kami mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada jajaran Polrestabes Medan yang telah berhasil mengungkap kasus kejahatan narkoba ini,” katanya saat Press Release Kasus Tindak Pidana Narkoba di Polrestabes Medan, Jumat (14/3/2025).

Baca Juga: Ketua MPR: Peran Intelijen Diperlukan Guna Berantas Narkoba

Rico menjelaskan, saat mengikuti retret Kepala Daerah di Magelang, Presiden Prabowo Subianto meminta kepada seluruh kepala daerah agar memberantas narkoba hingga ke akarnya. Oleh karenanya, dia menegaskan, Pemko Medan menolak narkoba.  

“Arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto menekankan akan pentingnya mengambil tindakan tegas dan menyeluruh untuk menghancurkan jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.

Rico mengungkapkan, Pemko Medan bersama Polrestabes Medan, Dandim 0201/Medan serta Denpom I/5 Medan akan terus berkomitmen dan bekerjasama memberantas narkoba sampai ke akarnya. 

“Kami (Pemko Medan) dari yang paling bawah sampai ke atas akan melakukan pengecekan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN). Jika ASN tersebut ada sangkut paut dengan narkoba, maka akan segera kami tindak lanjuti atau pecat. Kami tidak main-main,” tegasnya.

Kepada perangkat daerah terkait dan jajaran kecamatan, Rico juga berpesan jika mendapat laporan di masyarakat mengenai narkoba agar segera dilaporkan kepada pihak berwajib.

Baca Juga: Baleg DPR: Pemerintah tak Pernah Serius dalam Pemberantasan Narkoba

“Kalau ada di internal kami yang terindikasi, maka akan kami lakukan cek secara berkala. Kepada kecamatan agar lebih peduli kepada masyarakat. Jangan sampai saat ada laporan, malah tidak ditanggapi. Seberapa kecil laporan tersebut tetap menjadi permasalahan yang serius,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyampaikan, Polrestabes Medan selama bulan Ramadan telah melakukan penegakan hukum terhadap peredaran narkotika di 31 TKP.

Di antaranya wilayah Medan Sunggal sebanyak 11 TKP, Tembung 2 TKP, Medan Timur 3 TKP, Polsek Helvetia 2 TKP, Polsek Medan Area 1 TKP dan Polsek Medan Baru 4 TKP.

Kemudian, Polsek Patumbak 4 TKP, Medan Barat 1 TKP, Medan Kota 1 TKP, Tuntungan 1 TKP, dan Delitua 1 TKP.

“Dari 31 TKP tersebut dilakukan penegakan hukum terhadap 35 orang dengan rincian 30 orang dilakukan penahanan dalam proses penyidikan, sedangkan 5 orang lainnya berdasarkan perundang undangannya dilakukan rehabilitas,” katanya.

(Akb/Nusantaraterkini.co)