Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Kualitas Udara di Sumsel Masuki Tahap Peringatan, Asap Karhutla Ancam Kesehatan

Kualitas udara di Sumsel masuk tahap peringatan akibat karhutla. Warga diimbau waspada dan pakai masker

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran DLHP Sumsel, Idrus Salam saat diwawancarari di ruang kerjanya, Kamis (20/8/2026). (Foto: tia/nusantaraterkini.co)
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran DLHP Sumsel, Idrus Salam saat diwawancarari di ruang kerjanya, Kamis (20/8/2026). (Foto: tia/nusantaraterkini.co)
A A

Nusantaraterkini.co, PALEMBANG - Kualitas udara di sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memasuki tahap peringatan (warning), akibat maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang memicu munculnya kabut asap tipis.

Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Sumsel menyebut, hingga pertengahan Agustus 2026 paparan asap akibat kebakaran lahan masih terkonsentrasi di dalam wilayah Provinsi Sumatera Selatan dan belum terdeteksi meluas ke provinsi tetangga.

Pemerintah daerah bersama tim satgas terus memantau pergerakan titik panas (hotspot) guna menekan laju peningkatan pencemaran udara di kawasan permukiman.

“Kita harus terus memantau pembaruan data ISPU berkala, serta mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah ketika kabut asap tampak mempekat,” ujar Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran DLHP Sumsel, Idrus Salam, Jum’at (21/8/2026).

Berdasarkan pemantauan, lonjakan nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) tertinggi tercatat di Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dengan angka 180, disusul Ogan Ilir 166, Musi Rawas 159, Palembang 141, dan Prabumulih 140.

“Kalau berdasarkan data yang ada, itu sudah memasuki warning. Tapi memang belum sampai terlalu parah,” katanya.

Terkait wacana pembatasan aktivitas skala besar seperti meliburkan siswa sekolah maupun pekerja, DLHP Sumsel menegaskan kebijakan tersebut belum diberlakukan saat ini.

Langkah penghentian kegiatan luar ruangan baru akan dipertimbangkan apabila kualitas udara sudah melampaui ambang batas aman secara signifikan.

“Pembatasan aktivitas baru akan menjadi pertimbangan jika nilai ISPU sudah memasuki kategori berbahaya, yaitu mencapai 301 atau lebih,” jelasnya.

Munculnya kabut asap tipis pada jam-jam tertentu membuat pihaknya mengimbau warga, khususnya kelompok rentan untuk mengurangi kegiatan di ruang terbuka guna mengantisipasi gangguan pernapasan.

Masyarakat yang memiliki riwayat penyakit saluran pernapasan diminta lebih waspada terhadap penurunan kualitas udara yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.

“Untuk masyarakat yang sudah ada penyakit asma, itu lebih baik menghindari aktivitas di luar rumah agar nanti tidak mengakibatkan kesehatan terganggu,” pungkasnya.

(Tia/Nusantaraterkini.co) 

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru