Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Pemerintah Realisasikan Penarikan Utang Rp494,3 Triliun Hingga September 2026 ​

Kemenkeu mencatat pembiayaan utang pemerintah mencapai Rp494,3 triliun hingga September 2026 atau 59,4 persen dari target APBN.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara, mengungkapkan, realisasi pembiayaan utang pemerintah mencapai Rp494,3 triliun hingga akhir September 2026, Jumat (9/10/2026).(foto: rmol)
Menteri Keuangan Suahasil Nazara, mengungkapkan, realisasi pembiayaan utang pemerintah mencapai Rp494,3 triliun hingga akhir September 2026, Jumat (9/10/2026).(foto: rmol)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi pembiayaan utang pemerintah mencapai Rp494,3 triliun hingga akhir September 2026. Capaian ini setara dengan 59,4 persen dari total target pembiayaan utang dalam APBN 2026 yang ditetapkan sebesar Rp832,2 triliun. 

​Menteri Keuangan Suahasil Nazara, mengungkapkan, pelaksanaan strategi pembiayaan negara masih berjalan sesuai rencana (on track). Pemerintah terus memantau kebutuhan kas negara serta dinamika pasar keuangan global dalam mengeksekusi instrumen pembiayaan. 

​“Pembiayaan utang terjaga on track,” kata Menkeu Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Jumat (9/10/2026). 

​Dilansir dari RMOL, Suahasil memaparkan, penopang utama penarikan pembiayaan utang tersebut berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) secara neto yang terealisasi sebesar Rp497,5 triliun, atau 62,2 persen dari target tahunan senilai Rp799,5 triliun. Di sisi lain, pembiayaan yang bersumber dari pinjaman mencatatkan angka neto minus Rp3,2 triliun, dari target APBN sebesar Rp32,7 triliun. 

​Secara tahunan (year-on-year), lanjut Suahasil, total nilai penarikan utang ini mengalami penurunan dari posisi September 2025 yang mencapai Rp502,9 triliun. Kendati demikian, porsi penerbitan SBN neto mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp471,4 triliun. 

​Suahasil menekankan. pemerintah menerapkan prinsip kehati-hatian dan fleksibilitas dalam menerbitkan surat utang di pasar modal. 

​“Kita sangat memperhatikan kondisi pasar SBN dan juga kondisi ekonomi global. Karena menerbitkan SBN ini harus dilakukan dengan sangat hati-hati, melihat kondisi pasar, tapi juga harus oportunistik,” tegas Suahasil. 

(Emn/Nusantaraterkini.co)

​

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru