Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

KPU Simalungun Resmi Tetapkan Rekapitulasi, Radiapoh-Azi Memperoleh 208.374, Anton-Benny 228.925 Suara

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Sofyan Akbar
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
KPU Simalungun resmi menetapkan hasil rekapitulasi perhitungan suara. (Foto: istimewa)

Nusantaraterkini.co, SIMALUNGUN - KPU Simalungun secara resmi menetapkan hasil Pilkada Serentak tahun 2024 di Aula KPlU Simalungun Pematangraya, Kamis (5/12/2024).

Penetapan Hasil Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun tahun 2024 dibacakan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Simalungun Johan Septian Pradana didampingi 4 komisioner.

Baca Juga : KPU Mulai Laksanakan Rekapitulasi Suara Pilgub Sumut

Rapat Pleno terbuka tersebut, berjalan selama 3 hari, dimulai dari tanggal 3 Desember sampai dengan 5 Desember 2024.

Baca Juga : Polres Padang Lawas: Pengamanan Rapat Pleno Terbuka Tingkat Kabupaten Terkendali dan Kondusif

Adapun Hasil Penetapan Rekapitulasi pasangan nomor urut 1 Radiapoh Hasiholan Sinaga-Azi Pratama Pangaribuan memperoleh suara 208.374 suara, sedangkan nomor urut 2. Anton-Benny 228.925 suara.

Penetapan ini dihadiri oleh Bawaslu Simalungun dan saksi Paslon nomor urut 2, sementara untuk Paslon nomor urut 1 tidak mengirimkan saksi.

Baca Juga : Polri: Situasi Kamtibmas Kondusif Jelang Rekapitulasi Suara Pemilu Nasional 

Amatan media, saksi dari nomor urut 2 yang menerima berita acara dan sertifikat hasil rekapitulasi perhitungan suara Bupati dan Wakil Bupati Simalungun yaitu Daudsyah, Aulia andri dan Adelbert Damanik.

Selanjutnya Daudsyah mengimbau kepada seluruh pendukung dan simpatisan Anton-Benny, untuk tetap kompak dan istiqomah mengawal setiap tahapan hingga nantinya Bupati terpilih Anton-Benny dilantik menjadi Bupati-Wakil Simalungun.

(Akb/Nusantaraterkini.co)