KPU Lantik 100 Anggota KPU Kabupaten/Kota Periode 2024-2029
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pelantikan terhadap 100 anggota KPU Kabupaten/Kota untuk periode 2024-2029, di ruang sidang utama di KPU di Gedung KPU Pusat, Jakarta Pusat, Selasa (9/1/2024) sore.
Baca Juga : Ketum JMSI Teguh Santosa Lantik Pengurus JMSI Sulawesi Tenggara
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan KPU 32/2024 tentang penetapan calon anggota KPU Kabupaten/Kota terpilih, di mana 100 anggota tersebut berasal dari 20 Kabupaten/Kota di 5 provinsi.
Baca Juga : Sulaiman Harahap Dilantik jadi Pj Sekda Sumut, Bobby Nasution: Tekankan Kerja Kolaboratif antar OPD
Pantauan dari nusantaraterkini.co, sebelum mengambil sumpah anggota, Ketua Umum KPU Hasyim Asy'ari menanyakan pada anggota KPU Kabupaten/Kota apakah bersedia diambil sumpahnya.
Kemudian para anggota KPU Kabupaten/Kota menjawab bersedia dan akan mengucapkan sumpah sesuai dengan kepercayaan masing-masing.
Baca Juga : Sekjen dan 5 Komisioner KPU Disanksi Peringatan Keras terkait Private Jet
Selanjutnya Hasyim mengingatkan sumpah tersebut mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia.
Baca Juga : Bawaslu Aceh Timur Gelar Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Bersama Stakeholder
"Tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan UUD 1945. Sumpah ini adalah janji terhadap Tuhan dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran," ungkapnya.
Setelah itu para anggota KPU Kabupaten/Kota mengucapkan sumpah bersama-sama didahului oleh Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU.
Baca Juga : Hasyim Asy'ari Minta Anggota KPU Kabupaten/Kota Bekerja Sesuai UU dan Kode Etik
(mr6/nusantaraterkini.co)
