Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

KPK Tangkap Bupati Kolaka Timur Usai Hadiri Rakernas NasDem

Editor:  hendra
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ilustrasi Gedung KPK. (Foto: Istimewa)

nusantaraterkini.co, MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis, dalam operasi tangkap tangan (OTT). 

Penangkapan tersebut dilakukan setelah Abdul Azis menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan.

“Benar, Bupati Koltim Abdul Azis terjaring OTT,” ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Jumat (8/8/2025). 

Baca Juga : Kesaksian Eks Kapolres Tapsel dalam Sidang Korupsi Jalan Sumut: Dalih Galian C dan Utang Budi di Batu Jomba

Ia menambahkan, penangkapan dilakukan usai Rakernas dan saat ini Abdul Azis sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulawesi Selatan.

Fitroh menyebut, setelah pemeriksaan awal, Abdul Azis akan dibawa ke Jakarta dan dijadwalkan tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 15.00 WIB.

Sehari sebelumnya, Kamis (7/8/2025), KPK telah menginformasikan bahwa Abdul Azis termasuk pihak yang diamankan dalam rangkaian OTT di beberapa lokasi. Namun, saat itu Abdul Azis membantah kabar tersebut dan mengaku tidak mengetahui adanya operasi KPK di wilayahnya.

Baca Juga : DPR Minta Pemanfaatan Tanah Koruptor untuk Rumah Rakyat Diawasi Ketat

“Saya tidak tahu, saya di Kendari sekarang,” katanya dikutip dari Antara.

Partai NasDem pun sempat memberikan klarifikasi. Bendahara Umum NasDem, Ahmad Sahroni, menegaskan bahwa Abdul Azis berada di Makassar untuk mengikuti Rakernas hingga 10 Agustus mendatang.

“Kami luruskan, beliau ada di sini bersama saya mengikuti Rakernas,” ujar Sahroni dalam konferensi pers di Makassar. Saat itu, Abdul Azis terlihat duduk di sebelahnya mengenakan kemeja biru berlogo NasDem.

Baca Juga : Korupsi Hingga Ratusan Juta, Ketua BUMNag Unggul Jaya Ditangkap Tipidkor Polres Simalungun

KPK mengungkapkan, OTT kali ini dilakukan di tiga wilayah: Jakarta, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan. Sebanyak tiga orang diamankan di Jakarta, empat orang di Sulawesi Tenggara, dan Abdul Azis di Sulawesi Selatan.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa perkara ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk peningkatan kualitas pembangunan rumah sakit.

“Ini terkait penggunaan dana DAK pembangunan rumah sakit, khususnya peningkatan status dan fasilitasnya,” ujar Asep.

Baca Juga : Residivis Curanmor Diciduk Polisi di Kos-Kosan

KPK masih mendalami konstruksi perkara dan memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

(Dra/nusantaraterkini.co).