Nusantaraterkini.co - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) buka suara soal salah satu pejabatnya yang dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali meminta keterangan Direktur Hilirisasi Mineral dan Batu Bara Nonaktif Hasyim Daeng Barang. Pemeriksaan saksi tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Ghani Kasuba.
Staf Khusus Menteri Investasi/Kepala BKPM Tina Talisa menilai proses pemeriksaan tersebut tidak ada kaitannya dengan Kementerian Investasi/BKPM. Namun, hal ini terkait dengan masa jabatan Hasyim sebelumnya di Pemprov Maluku Utara.
Baca Juga : Izin Tambang Martabe Dicabut, PT Agincourt Resources Layangkan Surat Klarifikasi
"Sebelumnya Bapak Hasyim merupakan pejabat di Pemerintah Provinsi Maluku Utara yaitu sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral kemudian menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur. Sehingga perlu kami tegaskan sekali lagi proses yang berlangsung saat ini tidak ada kaitannya dengan Kementerian Investasi/BKPM," kata Tina melalui keterangan tertulis, Rabu (6/3/2024).
Tina menegaskan sejak 2 Februari 2024 lalu, Hasyim telah dibebastugaskan dari posisi Direktur di Kementerian Investasi/BKPM.
"Yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari posisi Direktur di Kementerian Investasi/BKPM tertanggal 2 Februari 2024," jelasnya.
Baca Juga : Dilantik Jokowi jadi Menteri ESDM, Kekayaan Bahlil Lahadaliah Meningkat
Dilansir dari detikcom, KPK telah menetapkan Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka kasus dugaan suap. Gani diduga menerima suap terkait proyek infrastruktur di Maluku Utara.
Nilai berbagai proyek infrastruktur di Malut itu mencapai Rp 500 miliar dan bersumber dari APBN. Gani diduga menyuruh bawahannya untuk memanipulasi progres proyek seolah sudah selesai di atas 50% agar pencairan anggaran dapat dilakukan.
Abdul Gani diduga menerima suap sebesar Rp 2,2 miliar yang digunakan untuk penginapan hotel hingga membayar keperluan kesehatan pribadinya. Abdul Gani juga diduga menerima setoran dari para ASN di Maluku Utara.
(Ann/Nusantaraterkini.co)
Sumber: detikNews
