Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumatera Utara kian menggemparkan jagad online.
Sejumlah nama beken disebut-sebut terseret dan ikut dibawa KPK. Namun belum ada keterangan resmi dari KPK terkait nama-nama orang yang diamankan dari operasi senyap di provinsi yang dipimpin Gubernur Bobby Nasution ini.
Sejumlah media terverifikasi menyebut nama beken diduga dibawa ke KPK. Di antaranya Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting, mantan Bupati Tapanuli Selatan Syahrul Pasaribu, Pengusaha yang juga Bendahara Partai Golkar Tapsel Muhammad Akhirun Piliang, dan Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut, Rasuli Efendi Siregar.
Namun hingga Sabtu (28/6/2025) Pukul 13.00 WIB, KPK belum menggelar konferensi pers untuk menjelaskan secara detail dan gamblang hasil operasi tangkap tangan yang mereka lakukan di Sumatera Utara.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, OTT tersebut terkait dengan dugaan korupsi Proyek Pembangunan Jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta juga di PJN Wilayah I Sumatera Utara.
"Benar, bahwa pada Kamis (26/6/2025), KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara," kata Budi dalam keterangannya melalui video yang disebar ke awak media, Jumat (27/6/2025) malam.
Budi menjelaskan dari OTT KPK ini mengamankan enam orang.
Sementara, pada Jumat (27/6/2026) malam, sekitar Pukul 23.00 WIB, tiga orang yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba di Gedung Merah Putih KPK.
Satu di antara tiga yang dibawa ke KPK, tampak bertubuh gempal. Ia mengenakan baju hitam dan menutupi wajahnya dengan masker. Dua orang lainnya juga kompak memakai masker saat turun dari mobil dengan pengawalan Tim KPK.
Belum dapat diketahui secara pasti identitas nama-nama yang dibawa ke KPK.
Baca Juga: Tiga Orang yang Diamankan KPK dari Sumut Tiba di Gedung Merah Putih, Tutupi Wajah dengan Masker
Diberitakan sebelumnya, warga Padangsidimpuan, Sumatera Utara tiba-tiba heboh melihat segel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di salah satu kantor kontraktor yang berada di Jalan Teratai, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Jumat (27/6/2025).
Diduga, kantor perusahaan tersebut milik Dalihan Natolu Grup (DNG).
Pantauan wartawan, segel bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK” itu terpajang di depan pintu masuk kantor berwarna putih tersebut.
Hingga saat ini belum diketahui penyebab penyegelan kantor tersebut, namun beredar kabar di kalangan wartawan, bahwa kantor itu disegel terkait proyek anggaran provinsi.
Warga yang berada di sekitar kantor itu juga terkejut mendengar kabar penyegelan tersebut. Sebab yang mereka tahu tadi pagi masih ada aktivitas di kantor tersebut.
“Kalau tadi pagi masih ada kegiatan. Makanya, tiba-tiba ada penyegelan KPK kami terkejut,” ucap Rizal, salah seorang warga sekitar lokasi.
(fer/nusantaraterkini.co)