Nusantaraterkini.co, LANGKAT - Pelaku berinisial Hbb (42) yang melakukan penganiayaan terhadap Alamsyah alias Aca (58) selaku eks Tim 9 Percepatan Pembangunan Rumah Korban Banjir Bandang Bukit Lawang di Bahorok, belum juga ditangkap.
Teranyar, malah Aca, istri dan anaknya mendapatkan panggilan ke Polres Langkat. Aca menduga ia menjadi korban kriminalisasi.
Ternyata Hbb juga melaporkan Aca ke polisi atas dugaan pengeroyokan secara bersama-sama.
Kejadian ini bermula, dari seorang pria berinisial IJ yang merupakan teman Hbb (42) datang ke rumah Aca dengan permintaan untuk tidak protes dan mengerahkan masyarakat demo menutup lokalisasi perjudian di Bukitlawang, Jumat (6/12/2024) lalu.
Baca Juga : Geger, Personel Polres Dairi Ditemukan Tewas Tergantung di Ruang Kerja
Permintaan itu ditolak Aca dan IJ pulang dengan kondisi lesu. Keesokan harinya, Sabtu (7/12/2024), IJ kembali datang bersama Hbb ke rumah korban.
"IJ adalah teman Hbb yang merupakan terduga pengedar narkoba, sementara Hbb adalah terduga bandar," ucap Aca, Senin (13/1/2025).
"Kami (Aca, Hbb dan IJ) bagian dari mitra kerja untuk bangun jalan sepanjang 6 km dengan lebar 6 meter ke arah penginapan saya. Saya minta kepada Hbb untuk mengerjakannya tapi tidak diselesaikan atau terkendala di tengah jalan," sambungnya.
Meski begitu, menurut Aca, hal tersebut tidak pernah disoalnya.
Aca menguraikan, perjanjiannya dengan Hbb adalah pengerjaan jalan tersebut sebesar Rp 220 juga dan biayanya menggunakan surat tanahnya.
Dalam hal ini, menurutnya, Hbb memberikan uang tunai kepada Aca sebesar Rp 20 juta untuk operasional pembersihan lahan dan surat tanah miliknya dikuasai oleh Hbb.
"Di tengah pekerjaan, tidak diselesaikan Hbb dan Hbb meminta kepada saya agar uang yang dipakai dalam pekerjaan itu dikembalikan serta surat dipulangkan. Saya pun menyetujuinya," ucap Aca.
Seiring berjalannya waktu, kata korban, Hbb meminta uang dikembalikan. Permintaan itu disanggupi Aca dengan syarat dicicil.
"Hbb setuju," kata Aca.
Meski begitu, Hbb kembali menagih uang kepada Aca dengan alasan tanah itu jauh dari jalan atau tidak strategis. Mendengar itu, korban bersedia dengan catatan tidak dapat sekaligus.
Artinya, uang yang dipakai oleh korban akan dipulangkan Hbb dengan cara dicicil.
"Hbb pun bertanya berapa ada duit? Lalu saya jawab, Rp50 juta ada dan Hbb minta segera dikirim uang itu, saya pun kemudian memberikan uang itu," kata Aca.
Ironisnya, sambung Aca, Hbb mendatangi kantor desa untuk balik nama surat tersebut usai menerima uang Rp50 juta.
"Saya tau dari pak kades karena saya dihubungi bahwasanya Hbb mau balik nama surat milik saya. Lalu saya jawab dari telpon itu bisa pak kades tapi Hbb harus kembalikan dulu uang Rp 50 juta baru balik nama," tambahnya.
"Yang rugi itu sebenarnya saya, tanah hilang, jalan tidak siap. Sekarang macam saya pula yang salah," sambungnya.
Alhasil, hubungan keduanya semakin panas. Bahkan diduga Hbb turut memancing kepanasan itu dengan komentar untuk bayar utang dalam postingan promosi tempat penginapan korban pada media sosial.
"Saya jawab lah komentarnya bahwa tidak ada utang. Dan di hari itu juga, Hbb mendatangi rumah saya seraya bilang tidak suka dengan balasan komentar itu," katanya.
"Saya pun langsung jawab kalau yang rugi itu saya, jalan tidak siap, tanah hilang," sambung Aca.
Situasi tegang itu membuat Hbb ringan tangan hingga menganiaya Aca dengan asbak kaca pada kepalanya. Setelah itu, Hbb juga memukul korban.
Aca mengatakan sempat berusaha berdiri dan melawan Hbb.
"Ketika mau melawan tapi ditangkap sama kawan Hbb dan dia (Hbb) pun melarikan diri," kata Aca.
Istri dan anak korban saat situasi itu berteriak hingga mengundang perhatian masyarakat. Aca mengaku, berusaha mengejar Hbb, tapi IJ merangkulnya.
"Hbb lari dengan terjatuh-jatuh, terduga bandar sabu itu diduga sedang mabuk ketinggian usai isap sabu. Mobil Hbb Toyota Fortuner yang mau diamankan masyarakat terjadi keanehan. Pada jam itu juga, personel polsek dan koramil datang mengamankan mobil Hbb. Ada apa ini?" kata Aca.
Usai kejadian itu, istri korban membuat laporan ke Polsek Bahorok.
"Anehnya pelaku Hbb terduga bandar narkoba tidak ditangkap, malah keluar surat panggilan kepada saya, istri dan anak saya yang justru dipanggil Polres Langkat pada 30 Desember 2024. Kasus ini penuh rekayasa," ujar Aca.
Baca Juga : Wujudkan Generasi Indonesia Emas, PTPN IV PalmCo Usung MBG di Sumatera dan Kalimantan
Sedangkan itu, Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza angkat bicara. Dan membenarkan jika korban dan pelaku saling lapor.
"Ini bermula awalnya dari hutang piutang, si Alamsyah alias Aca ini berhutang kepada si Hbb. Dan dihari kejadian, Hbb datang bersama temannya ke rumah si Aca maksud menagih hutang," ujar Dedi menurut keterangan Hbb saat membuat laporan ke Polres Langkat.
Setelah itu cekcok mulut mereka dirumah Aca. Dedi menambahkan dari keterangan Aca dan Hbb, jika Aca mengatakan ia dipukul pakai asbak, sedangkan Hbb bilang dia juga dipukul sama si Aca.
"Kemudian Hbb kabur, dan dikejar sama anaknya si Aca. Sempat mau disabet pakai korek sejenis alat tajam yang kecil. Dan Hbb mengalami luka dibagian pinggang dan punggung belakangnya," ujar Dedi.
Alhasil Aca membuat laporan di Polsek Bahorok dan Hbb membuat laporan di Polres Langkat.
Kasat Reskrim Polres Langkat ini menegaskan, jika kedua laporan tetap berjalan.
"Intinya Polsek Bahorok sudah melakukan penanganan terhadap laporan Aca, mungkin dalam waktu dekat akan dilakukan upaya paksa terhadap tersangkanya. Begitu juga dikami, karena enggak bisa juga kami kesampingkan laporan Hbb. Ia melaporkan Pasal 170 mobilnya rusak dan kena sabet senjata tajam," tutup Dedi. (rsy/nusantaraterkini.co)