nusantaraterkini.co, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Sartono Hutomo menilai pemerintah perlu mengeluarkan regulasi yang mengatur secara jelas terkait dengan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Sartono mengatakan regulasi itu perlu memuat ketentuan mengenai beragam hal. Mulai dari penggunaan dana selama operasional koperasi itu hingga sinergi koperasi dengan UMKM atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang telah ada.
“Ini supaya tidak ada permasalahan-permasalahan hukum di kemudian hari,” kata Sartono, Sabtu (21/6/2025).
Baca Juga : Legislator Ingatkan Ketahanan Energi Nasional di 2026 dapat Berhasil Asalkan Bukan Eksploitasi
Selain itu ia juga menilai Program Kopdes Merah Putih harus disosialisasikan secara masif agar tidak dipahami sebagai program “bagi-bagi uang” oleh masyarakat desa.
“Sosialisasi itu betul-betul dipahami, apakah ada juga masyarakat yang berpikiran ini bagi-bagi uang,” ujar politikus Demokrat ini.
Menurutnya, pemerintah perlu mengantisipasi hal tersebut dengan membuat mekanisme yang jelas terkait penanggung jawab pencairan dana di tingkat desa, dan memastikan keberadaan Kopdes Merah Putih tidak mengganggu kelangsungan UMKM di setiap desa yang sudah ada terlebih dahulu.
Baca Juga : Pemerintah Diminta Stabilkan Harga Pangan Jelang Nataru dan Situasi Bencana
Sebelumnya Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto telah menyatakan pihaknya siap mendampingi desa dalam menyukseskan pendirian Kopdes Merah Putih.
“Insya Allah, kami akan melakukan pendampingan, melakukan pemberdayaan. Karena perintah dari Bapak Presiden Prabowo bukan hanya membentuk, melainkan juga kita ingin Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini benar-benar terasa manfaatnya oleh seluruh rakyat,” kata Mendes PDT Yandri Susanto.
(cw1/nusantaraterkini.co)
Baca Juga : Pemerintah Diminta Jamin Stok BBM Jelang Nataru
