Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Atasi Overcrowding Lapas, DPR Dorong Tambahan Dana Rp5 Triliun untuk Imipas

Komisi XIII DPR mendukung tambahan anggaran Rp5 triliun untuk Kementerian Imipas guna mengatasi overcrowding lapas dan meningkatkan layanan pemasyarak

Anggota Komisi XIII DPR Tonny Tesar mendukung tambahan anggaran Rp5 triliun untuk Kementerian Imipas guna mengatasi overcrowding lapas dan memperkuat layanan pemasyarakatan, Kamis (18/6/2026). (foto:istimewa)
Anggota Komisi XIII DPR Tonny Tesar mendukung tambahan anggaran Rp5 triliun untuk Kementerian Imipas guna mengatasi overcrowding lapas dan memperkuat layanan pemasyarakatan, Kamis (18/6/2026). (foto:istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA – mendukung tambahan anggaran Rp5 triliun untuk guna mengatasi dan memperkuat layanan . Tambahan anggaran tersebut dinilai penting untuk mengatasi berbagai persoalan di sektor pemasyarakatan dan , termasuk masalah kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas).

Anggota Komisi XIII DPR Tonny Tesar, mengatakan, Komisi XIII DPR saat ini masih membahas pagu indikatif kementerian dan lembaga mitra kerja untuk tahun anggaran mendatang. Menurutnya, pagu anggaran sekitar Rp20 triliun yang telah mendapat persetujuan awal belum mampu menjawab seluruh kebutuhan pelayanan dan pembenahan di lingkungan pemasyarakatan maupun keimigrasian.

“Menurut kami, angka ini belum bisa menjawab semua masalah yang ada di lapas maupun bapas yang ada di seluruh ,” kata Tonny, Kamis (18/6/2026).

Dalam pembahasan tersebut, mengajukan tambahan anggaran sekitar Rp5 triliun. menilai usulan tersebut realistis dan sejalan dengan kebutuhan peningkatan kualitas layanan publik.

Menurut Tonny, tambahan dana tersebut diperlukan untuk memperkuat pelayanan dan , sekaligus mendukung implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Regulasi tersebut memberikan peran yang lebih besar kepada balai pemasyarakatan (bapas) dalam sistem peradilan pidana.

“Kita berharap tambahan alokasi dana ini bisa menjawab kebutuhan pelaksanaan KUHAP yang baru, yang lebih menitikberatkan pada peran bapas,” ujarnya.

Selain itu, DPR juga melihat adanya peluang peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor keimigrasian yang dapat digunakan untuk mendukung penguatan layanan kepada masyarakat.

Salah satu persoalan utama yang menjadi perhatian Komisi XIII adalah kondisi lapas yang mengalami . Untuk mengatasi persoalan tersebut, Tonny menilai tambahan anggaran perlu diarahkan pada pembangunan sarana pemasyarakatan baru serta penguatan sistem pengamanan guna menekan praktik peredaran narkoba di dalam lapas.

Ia juga mendorong pengembangan konsep mega prison sebagai solusi jangka panjang untuk menampung narapidana berisiko tinggi dan pelaku kejahatan berat. 

Menurutnya, kawasan Nusakambangan menjadi lokasi yang paling memungkinkan karena telah memiliki lahan dan infrastruktur dasar pemasyarakatan.

“Tidak perlu lagi mencari lahan baru karena di Nusakambangan masih tersedia lokasi yang dapat dikembangkan,” tegas politikus Partai NasDem tersebut.

Pemindahan Narapidana

Tonny menambahkan, pemindahan narapidana kategori high risk ke fasilitas khusus di Nusakambangan diharapkan dapat mengurangi kepadatan lapas di berbagai daerah sekaligus meminimalkan potensi tindak kejahatan yang dikendalikan dari dalam penjara.

Meski mengakui kondisi fiskal pemerintah masih menghadapi berbagai tantangan, Tonny optimistis usulan tambahan anggaran tersebut dapat memperoleh persetujuan pemerintah dan Badan Anggaran DPR.

Menurutnya, kebutuhan anggaran yang diajukan Kementerian Imipas telah disusun secara realistis dan sesuai amanat peraturan perundang-undangan. Jika tidak dipenuhi, sejumlah program strategis kementerian berpotensi mengalami hambatan, termasuk target pembangunan nasional yang menjadi prioritas pemerintah.

“Kami sangat optimistis bahwa usulan yang disampaikan kementerian ini dapat diterima pemerintah sebagai bagian dari upaya mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan Presiden,” katanya.

(LS/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait