nusantaraterkini.co, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Ashabul Kahfi meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengkaji secara hati-hati rencana pemberian izin dokter umum di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) dapat menangani layanan kebidanan dan operasi caesar.
Ashabul memahami serta mengapresiasi rencana kebijakan tersebut untuk menjawab persoalan ketimpangan layanan kesehatan di wilayah 3T.
“Namun, saya pribadi sebagai anggota Komisi IX melihat bahwa kebijakan ini perlu dikaji secara sangat hati-hati. Apalagi operasi caesar bukan tindakan medis biasa. Ini tindakan bedah besar yang penuh risiko dan selama ini memang dilakukan dokter spesialis kandungan yang punya pendidikan dan pelatihan lanjutan bertahun-tahun,” kata Ashabul Kahfi, Senin (19/5/2025).
Baca Juga : Kemenkes Diminta Perkuat Pemantauan Super Flu, Imbau Masyarakat Jangan Panik
Bila operasi caesar diberikan ke dokter umum meski diberi bekal pelatihan tambahan, ia menekankan agar aspek keselamatan pasien tetap menjadi prioritas utama.
“Jangan sampai niat baik untuk menghadirkan akses layanan malah menimbulkan masalah baru, apalagi sampai menyangkut nyawa ibu dan bayi,” ujar politikus PAN ini.
Ashabul menyarankan Kemenkes membuka ruang dialog dengan stakeholder lainnya seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan organisasi profesi dokter lain.
Baca Juga : BGN Didesak Terus Evaluasi Dapur MBG yang Belum Memenuhi Standar
“Solusi lain juga bisa dipikirkan seperti mempercepat distribusi dokter spesialis, memperbaiki insentif mereka yang bersedia ditempatkan di daerah terpencil atau memperkuat layanan telemedicine dan sistem rujukan,” tegas legislator dapil Sulsel ini.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengaku akan membuat aturan dalam waktu dekat yang memperbolehkan dokter umum untuk melakukan operasi caesar.
Aturan itu akan menjadi landasan Kemenkes untuk memberikan pelatihan resmi kepada dokter umum untuk melakukan operasi caesar. Terkhusus, dokter umum di daerah terpencil. Mengingat masih banyaknya kematian ibu melahirkan akibat tidak tersedianya dokter spesialis di daerah terpencil.
Baca Juga : MBG Tetap Jalan Saat Libur Sekolah, Komisi IX DPR: Jangan Cuma Kejar Serapan Anggaran
“Akan kita buat regulasinya. Supaya mereka itu bisa diberikan secara resmi. Bukannya kemudian orang bodoh, seperti orang bodoh langsung disuruh, dibolehin Enggak,” kata Budi Gunadi.
(cw1/nusantaraterkini.co)
