Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Komisi IX: Wacana Dokter Umum Bisa Lakukan Operasi Caesar Perlu Dikaji Secara Hati-hati

Anggota Komisi IX DPR Ashabul Kahfi meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengkaji secara hati-hati rencana pemberian izin dokter umum di daerah te

Ashabul Kahfi (Foto: dok.DPR)
Ashabul Kahfi (Foto: dok.DPR)
A A

nusantaraterkini.co, JAKARTA - meminta () mengkaji secara hati-hati rencana pemberian izin di , terdepan, dan terluar (3T) dapat menangani layanan kebidanan dan .

Ashabul memahami serta mengapresiasi rencana kebijakan tersebut untuk menjawab persoalan ketimpangan layanan kesehatan di wilayah 3T.

“Namun, saya pribadi sebagai anggota Komisi IX melihat bahwa kebijakan ini perlu dikaji secara sangat hati-hati. Apalagi bukan tindakan medis biasa. Ini tindakan bedah besar yang penuh risiko dan selama ini memang dilakukan dokter spesialis kandungan yang punya pendidikan dan pelatihan lanjutan bertahun-tahun,” kata , Senin (19/5/2025).

Bila operasi caesar diberikan ke meski diberi bekal pelatihan tambahan, ia menekankan agar aspek keselamatan pasien tetap menjadi prioritas utama.

“Jangan sampai niat baik untuk menghadirkan akses layanan malah menimbulkan masalah baru, apalagi sampai menyangkut nyawa ibu dan bayi,” ujar politikus PAN ini.

Ashabul menyarankan membuka ruang dialog dengan stakeholder lainnya seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan organisasi profesi dokter lain.

“Solusi lain juga bisa dipikirkan seperti mempercepat distribusi dokter spesialis, memperbaiki insentif mereka yang bersedia ditempatkan di daerah terpencil atau memperkuat layanan telemedicine dan sistem rujukan,” tegas legislator dapil Sulsel ini.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengaku akan membuat aturan dalam waktu dekat yang memperbolehkan dokter umum untuk melakukan operasi caesar.

Aturan itu akan menjadi landasan Kemenkes untuk memberikan pelatihan resmi kepada dokter umum untuk melakukan operasi caesar. Terkhusus, dokter umum di daerah terpencil. Mengingat masih banyaknya kematian ibu melahirkan akibat tidak tersedianya dokter spesialis di daerah terpencil.

“Akan kita buat regulasinya. Supaya mereka itu bisa diberikan secara resmi. Bukannya kemudian orang bodoh, seperti orang bodoh langsung disuruh, dibolehin Enggak,” kata Budi Gunadi. 

(cw1/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait