Komisi IX: Wacana Dokter Umum Bisa Lakukan Operasi Caesar Perlu Dikaji Secara Hati-hati
Anggota Komisi IX DPR Ashabul Kahfi meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengkaji secara hati-hati rencana pemberian izin dokter umum di daerah te
nusantaraterkini.co, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Ashabul Kahfi meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengkaji secara hati-hati rencana pemberian izin dokter umum di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) dapat menangani layanan kebidanan dan operasi caesar.
Ashabul memahami serta mengapresiasi rencana kebijakan tersebut untuk menjawab persoalan ketimpangan layanan kesehatan di wilayah 3T.
“Namun, saya pribadi sebagai anggota Komisi IX melihat bahwa kebijakan ini perlu dikaji secara sangat hati-hati. Apalagi operasi caesar bukan tindakan medis biasa. Ini tindakan bedah besar yang penuh risiko dan selama ini memang dilakukan dokter spesialis kandungan yang punya pendidikan dan pelatihan lanjutan bertahun-tahun,” kata Ashabul Kahfi, Senin (19/5/2025).
Bila operasi caesar diberikan ke dokter umum meski diberi bekal pelatihan tambahan, ia menekankan agar aspek keselamatan pasien tetap menjadi prioritas utama.
“Jangan sampai niat baik untuk menghadirkan akses layanan malah menimbulkan masalah baru, apalagi sampai menyangkut nyawa ibu dan bayi,” ujar politikus PAN ini.
Ashabul menyarankan Kemenkes membuka ruang dialog dengan stakeholder lainnya seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan organisasi profesi dokter lain.
“Solusi lain juga bisa dipikirkan seperti mempercepat distribusi dokter spesialis, memperbaiki insentif mereka yang bersedia ditempatkan di daerah terpencil atau memperkuat layanan telemedicine dan sistem rujukan,” tegas legislator dapil Sulsel ini.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengaku akan membuat aturan dalam waktu dekat yang memperbolehkan dokter umum untuk melakukan operasi caesar.
Aturan itu akan menjadi landasan Kemenkes untuk memberikan pelatihan resmi kepada dokter umum untuk melakukan operasi caesar. Terkhusus, dokter umum di daerah terpencil. Mengingat masih banyaknya kematian ibu melahirkan akibat tidak tersedianya dokter spesialis di daerah terpencil.
“Akan kita buat regulasinya. Supaya mereka itu bisa diberikan secara resmi. Bukannya kemudian orang bodoh, seperti orang bodoh langsung disuruh, dibolehin Enggak,” kata Budi Gunadi.
(cw1/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
PERISTIWAPembangunan Tong Pengolahan Emas di Desa Simalagi Madina Telan Korban Jiwa
Rozie Winata·16 menit yang lalu -
SUMSELGubernur Sumsel Tinjau Penanganan Karhutla dan Kondisi Gajah di Suaka Margasatwa Padang Sugihan
Rozie Winata·28 menit yang lalu -
SUMUTBuddha Tzu Chi Bangun 241 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Padangsidimpuan
Rozie Winata·37 menit yang lalu -
NEWS VIDEOBuddha Tzu Chi Indonesia Kembali Bantu Korban Bencana, 241 Huntap di Padangsidimpuan Dibangun
Fadli Tara·40 menit yang lalu -
KRIMINALMasuk Panti Rehabilitasi, Pasien Narkoba Lapor Polisi karena Ngaku Dianiaya hingga Gendang Telinga Pecah
Rozie Winata·47 menit yang lalu -
NEWSTNI Berangkatkan 638 Prajurit Misi Perdamaian PBB ke Kongo
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
NASIONALFilep Wamafma Minta Hak Daerah Penghasil Diperkuat dalam RUU Migas
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
KRIMINALKetua DPRD Sumut Bantah Sengaja Perlambat Penyidikan Kasus Dhody Thahir di Polda
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
NEWSWarga Kampung Nelayan Seberang Belawan Minta Kejelasan Status Wilayah dan Kependudukan
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
PENDIDIKANPenambahan Anggaran Kemendiktisaintek Harus Berdampak Nyata Bagi Pendidikan
Rozie Winata·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan