Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Komisi III Minta Polri Usut Tegas Kasus Tewasnya Darso

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Anggota Komisi III DPR Hasbiallah Ilyas. (Foto: dok DPR)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Hasbiallah Ilyas meminta Polri mengusut kasus tewasnya Darso warga Kampung Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang yang diduga dianiaya oleh oknum personel Satlantas Polresta Yogyakarta.

Menurutnya polisi tidak boleh ragu memberikan sanksi tegas jika ada kesalahan prosedur penanganan yang memicu korban meninggal dunia.

“Kami minta agar penanganan kasus ini berjalan tuntas dan dilakukan secara transparan. Polri tidak boleh ragu memberikan sanksi kepada petugas yang menyalahi prosedur,” ungkapnya, Selasa (14/1/2025).

Menurutnya, kepolisian harus melakukan penanganan kasus tanpa menutup-nutupi proses penyelidikan kasus kematian warga. Transparansi ini untuk memastikan jika Polri bertindak adil dan berdiri di atas semua kepentingan.

Baca Juga: Siswa SD Tewas Dianiaya Teman, Komisi X: Bullying di Sekolah Persoalan Serius

“Transparansi pengusutan kasus ini harus dilakukan agar semua bisa diketahui penyebab kematian dan siapa yang terlibat pada kasus ini,” katanya.

Hasbi panggilan akrabnya meminta kepolisian tidak ragu memberikan sanksi kepada anggota kepolisian yang terlibat pada kasus kematian ini. Jika memang tidak terbukti bersalah harus dijelaskan secara transparan.

“Siapapun anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus ini, jangan ragu untuk diberikan hukuman tegas jika terbukti terlibat pada penganiayaan yang menyebabkan kematian warga Semarang itu,” tambahnya.

Selain itu, Hasbi meminta aparat kepolisian secara periodik melakukan pemeriksaan psikologi untuk mengukur kemampuan psikologi aparat kepolisian. Apalagi akhir-akhir ini kasus yang melibatkan oknum polisi cukup intens.  

“Kasus penganiayaan yang melibatkan kepolisian ini jangan sampai terulang lagi, proses pencegahannya harus dilakukan,” katanya.  

Sebelumnya, seorang warga Semarang meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh sejumlah anggota Satlantas Polresta Yogyakarta. Kejadian ini mengarah pada dugaan tindak pidana penganiayaan yang berujung pada kematian.

Baca Juga: Dugaan Penganiayaan, Pihak Kursus Penerbangan Bantah Ade Tewas Dianiaya, Kuasa Hukum: Bukan Tempat Akademi Segala Macam

Darso menerima sejumlah anggota polisi yang bertamu ke rumahnya pukul 06.00 WIB. Beberapa jam kemudian, sang istri, Poniyem menerima laporan bahwa Darso dirawat di rumah sakit (RS). Saat masih dirawat di RS, ditemukan luka di anggota tubuhnya yakni di wajah bagian kanan Darso lebam.

Sebelum meninggal, Darso menceritakan ke istri bahwa yang bertamu ke rumah adalah polisi dari Yogyakarta yang memukulnya di bagian kepala, perut dan dada. Darso sempat dirawat selama enam hari di RS namun meninggal dunia pada 29 September 2024 atau dua hari setelah pulang dari rumah sakit.

Polda Jawa Tengah sendiri mengaku akan melakukan ekshumasi terhadap jasad Darso untuk mengetahui penyebab bagian dari penyidikan.

(cw1/Nusantaraterkini.co)