Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Komisi III Desak Pengusutan Tuntas Kematian Pelajar di Tual, Soroti Transparansi Polri

Reporter :  Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Rano Alfath saat memimpin Raker di Komisi III DPR (foto:istimewa)

Nusantaraterkini.coJAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath melontarkan desakan keras kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan AT (14), pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kota Tual, Maluku.

Desakan itu bukan tanpa alasan. Terduga pelaku merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tual. Fakta bahwa aparat negara diduga terlibat dalam kematian anak di bawah umur membuat publik menaruh sorotan tajam terhadap integritas dan profesionalisme kepolisian.

Baca Juga : Sembilan Tewas di Subang, DPR Desak Polisi Bongkar Mafia Miras Oplosan hingga ke Produsen

Rano menegaskan, proses hukum tidak boleh berjalan setengah hati atau sekadar formalitas untuk meredam kemarahan publik. Ia mengingatkan agar tidak ada upaya menutup-nutupi fakta, apalagi intervensi kekuasaan yang bisa mencederai keadilan.

Baca Juga : Penjara Tak Cukup, DPR Desak Rampas Aset Pribadi Pelaku Investasi Syariah Bodong DSI

“Kasus ini harus diusut secara transparan dan profesional. Jangan sampai ada pihak yang mencoba menghambat proses hukum. Negara harus hadir, bukan justru melindungi oknum,” tegas Rano, Senin (23/2/2026).

Menurutnya, transparansi bukan sekadar jargon institusional, melainkan prasyarat mutlak untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Polri. Apalagi, kasus ini menyangkut nyawa anak di bawah umur yang semestinya mendapat perlindungan penuh dari negara.

Baca Juga : Kritik Jaksa Soal Kasus Guru Honorer, Ketua Komisi III DPR: Penegak Hukum Harus Pahami Semangat KUHP Baru

Peristiwa tragis itu terjadi di sekitar Kampus Uningrat, Kota Tual, Kamis (19/2). Pelaku diidentifikasi sebagai anggota Brimob Kompi 1 Batalion Pelopor Brimob Polda Maluku. Setelah melalui gelar perkara dan pemeriksaan saksi, status Bripda MS resmi dinaikkan dari terlapor menjadi tersangka.

Baca Juga : Habiburokhman: Pelaku yang Menyebablan Nizam Safei Meninggal Harus Dijerat 15 Tahun Penjara

Meski mengapresiasi langkah cepat penetapan tersangka, Rano menegaskan pengawasan Komisi III tidak akan berhenti di tahap penyidikan. Ia menyatakan DPR akan mengawal proses hingga persidangan untuk memastikan tidak ada kompromi terhadap keadilan.

Tak hanya itu, Rano juga menyoroti potensi tekanan terhadap keluarga korban. Ia meminta jaminan keamanan penuh agar keluarga AT tidak mengalami intimidasi selama proses hukum berlangsung di Kota Tual.

Baca Juga : Berbagi di Bulan Ramadan, Polres Pematangsiantar Bagikan Takjil kepada Pengendara

“Pastikan tidak ada intimidasi. Keluarga korban berhak mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum. Semua proses harus terbuka agar publik melihat bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Baca Juga : Komisi III Dukung Penindakan, Publik Tunggu Konsistensi Polri Bongkar Jaringan Narkoba Internal

 (LS/Nusantaraterkini.co)