Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Kominfo Sudah Hapus 1,9 Juta Situs Judi Online Meminta BI Lakukan Hal Berikut

Selain itu, Kominfo juga sudah mengajukan penutupan ke Bank Indonesia terhadap 555 akun e-Wallet yang diduga terkait dengan judi online.

Bagikan:
Ilustrasi judi online (istockphoto.com)
Ilustrasi judi online (istockphoto.com)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika () sudah menghapus sebanyak 1,9 juta konten sejak periode Juli 2023 sampai 22 Mei 2024.

Selain itu, Kominfo juga sudah mengajukan penutupan ke terhadap 555 akun e-Wallet yang diduga terkait dengan judi online.

Hal itu disampaikan Menteri Kominfo saat konfrensi pers penanganan judi online seperti dilansir dari laman RMOL pada Jumat (24/5/2024).

Menkominfo juga mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan takedown 18.877 konten yang disisipkan di situs pendidikan serta 22.714 konten sisipan pada situs pemerintahan sejak awal tahun 2023 sampai Mei 2024 ini.

Baca Juga: Cerita Brigjen Pol Andi Syahriful Taufik Tolak Luluskan Putranya Masuk Akpol

"Ini tindak lanjut dari rapat bersama dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan langkah konkrit," kata .

Dalam penelusuran itu, masih dikatakan Budi Arie Setiadi, pihaknya menemukan sebanyak 20.241 keyword atau kata kunci pada Google yang berkaitan dengan , dan sebanyak 2.702 keyword di Meta.

"Sebagai gambaran terakhir keyword seminggu terakhir yang kerap muncul seperti life slot, no limit, situs slot, slot gacor, togel, bonus slot, kasino online," ungkap Budi.

Untuk itu, dalam upaya memberantas judi online di dalam negeri, Presiden Jokowi telah memutuskan untuk membentuk satgas judi online yang tergabung dari beberapa kementerian dan lembaga yang akan diresmikan dalam waktu dekat.

Baca Juga: Bawaslu Tetapkan Nama-nama Panwascam Terpilih Se Kota Medan Tahun 2024, Ini Info Lengkapnya

“ ini kan di hulu, tapi di hilir akan kita lakukan langkah-langkah yang lebih sistematis, lebih komprehensif, karena ukurannya tetap dari PPATK, transaksinya, kalau transaksi judi online-nya masih tinggi berarti di masyarakat masih eksis,” pungkas Budi Arie Setiadi.

(Akb/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait