Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

PDIP Laporkan Budi Arie ke Bareskrim soal Pencemaran Nama Baik di Kasus Judol

Editor:  hendra
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kader PDIP saat mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Menteri Koperasi, Budi Arie, Selasa (27/5/2025). (Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan).

nusantaraterkini.co, JAKARTA - Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh PDIP atas kasus terkait pencemaran nama baik, Selasa (27/5/2025).

"Dia membuat, menyampaikan, pernyataan yang menyakiti kami semua sebagai kader PDIP yang menuduh dengan kejinya," kata Kader PDIP, Wiradarma, kepada wartawan di Bareskrim.

Wiradarma memastikan pihaknya membawa sejumlah bukti untuk memperkuat laporan yang dilayangkan. Budi Arie dilaporkan telah melanggar Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP dan Pasal 27A ITE.

Baca Juga : Rocky Gerung dan Menteri Koperasi Pantik Pentingnya Gerakan Buruh dan Gerakan Koperasi

"Kami ini sebagai kader PDIP Perjuangan merasa tersakiti atas pernyataan yang disampaikan oleh Budi Arie yang menuduh bahwa katanya PDIP perjuangan yang main ini semua dan Bapak Budi Gunawan," ucap dia dikutip kumparan.

Wiradarma mengaku laporan yang dibuat ke Bareskrim sudah diketahui dan didukung oleh Ketua DPP PDIP. Kini, mereka sudah berada di dalam Gedung Bareskrim untuk membuat laporan. Belum diketahui laporan itu bakal diterima atau tidak.

"Mereka (DPP PDIP) mendukung langkah yang kami lakukan," kata dia.

Baca Juga : ARUN Subang Ucapkan Selamat untuk Pelantikan Ferry Julianto sebagai Menteri Koperasi

Sebelumnya, beberapa waktu lalu, sempat beredar di media sosial rekaman diduga suara Budi Arie terkait dengan kasus judi online.

Dalam rekaman itu, Budi Arie menyebut dirinya sengaja di-framing oleh sejumlah pihak. Dia kemudian menyebut sejumlah pihak yang dimaksud yakni PDIP dan Menkopolkam, Budi Gunawan.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Baca Juga : Penyebar Video Mobil Dinas Raffi Ahmad Minta Maaf, Nama Meutya Hafid hingga Instansi Polri Terseret