Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Kombes Pol Rudi Rifani: Tidak Ada Kata Lepas Terhadap Pelaku Penambangan Emas Ilegal

Terkait penindakan terhadap pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kelurahan Pasar Kotanopan, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal

Bagikan:
Kombes Pol Rudi Rifani, Dirkrimsus Polda Sumut. (Foto: Istimewa).
Kombes Pol Rudi Rifani, Dirkrimsus Polda Sumut. (Foto: Istimewa).
A A

nusantaraterkini.co,  - Terkait terhadap pelaku penambangan emas tanpa izin () di Kelurahan Pasar , Kecamatan Kotanopan, Kabupaten (Madina), tim Subdit III Tipiter, Unit III dengan tegas menyampaikan tidak ada kata lepas.

Penyataan itu langsung disampaikan Dirreskrimsus Kombes Pol Rudi Rifani SIK, yang dihubungi melalui panggilan WhatsApps (WA), Rabu (28/05/2025).

Baca Juga : Terkait PETI Kotanopan, Kombes Pol Ferry W: Anggota Masih di lapangan dan Pendalaman

Rudi menyampaikan bahwa pelaku sudah diperiksa dan alat barang bukti masih ditahan, serta anggota tim masih terus melakukan operasi di .

"Penambangnya sudah Kita periksa, selanjutnya kita minta keterangan ahli lagi, alatnya masih kita tahan di Padangsidimpuan," jelas KBP Rudi Rifani SIK.

Mantan Kapolres Madina ini juga mempertegas bahwa tidak ada kata "lepas-lepas" terhadap pelaku penambangan emas tanpa izin, dan anggota masih terus melakukan operasi di Madina.

Baca Juga : Empat Pelaku PETI Kotanopan Diamankan Ditreskrimsus Polda Sumut

"Tidak ada kata lepas-lepas, sampai saat ini anggota masih melakukan operasi di sana," ungkapnya.

Sebagai mantan Kapolsek Panyabungan (1997-1998) dan Kapolres (2016), Rudi menyampaikan rasa perihatinnya terhadap kerusakan alam di Bumi Gordang Sambilan, dan berkomitmen akan menindak tegas pelaku .

"Saya juga mantan dari Madina, merasa kasihan dengan masyarakat dan kerusakan alam yang diakibatkan penambangan, akan kita tindak tegas termasuk kepala desa," ditegaskan Kombes Pol Rudi Rifani.

Kepada masyarakat Madina, Dirreskrimsus Polda Sumut berpesan untuk segera menghentikan aktivitas pertambangan yang merusak alam dan mencemari lingkungan. 

(Mra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru