Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Kodim 0207/Simalungun Serahkan 47,20 Kg Ganja ke Polres Pematangsiantar, Ditemukan di Sekitar Kampus

Editor:  Feriansyah Nasution
Reporter: Ridho Harahap
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kodim 0207/Simalungun menyerahkan barang bukti dua karung berisi narkotika jenis seberat 47,2 Kilogram (Kg) ke Polres Pematangsiantar. (Foto: Ridho Harahap/Nusantaraterkini.co)

Nusantaraterkini.co, SIANTAR- Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menerima penyerahan barang bukti dua karung narkotika jenis ganja seberat 47,2 Kg dari Kodim 0207/Simalungun, Kamis (14/8/2025)

Penyerahan barang bukti tersebut langsung diterima oleh Ganja Kasat Reserse Narkoba AKP Irwanta Sembiring SH, MH didampingi KBO IPTU Apri Damanik SH. MH dan Kanitnya IPDA Warman Siallagan SH dari Perwira Penghubung (Pabung) Kodim 0207/Simalungun Mayor Inf. Prawoto didampingi Komandan Unit Intel Letda Inf. Edi Susanto.

Baca Juga : 22 Kilo Ganja Kering dan 3 Pengedar Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan

Dalam keterangnnya, Pabung Kodim 0207/Simalungun Mayor Inf. Prawoto mengatakan, barang bukti ganja 47,20 Kg tersebut ditemukan Tim Unit Intel Kodim 0207/Simalungun dari sekitar area salah satu Kampus di Kota Pematangsiantar, Selasa (12/8/2025) lalu. Namun saat itu mereka tidak ada menemukan tersangkanya.

“Penemuan barang bukti narkoba ini berdasarkan adanya informasi masyarakat, dan di lokasi hanya ditemukan ganja dan tidak ada tersangkanya. Dan hari ini baru kita serahkan barang bukti ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk pengembangan lebih lanjut,” ungkap Mayor Inf. Prawoto.

Sementara Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring SH. MH mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pemilik ganja tersebut.

“Kami akan lakukan penyelidikan untuk mengungkap tersangka pemilik ganja ini. Kami ucapkan terima kasih kepada pihak Kodim 0207/Simalungun yang sudah menyerahkan barang bukti ganja ini,” Kata AKP Irwanta di hadapan wartawan.

Baca Juga : Bapak, Anak dan Pacar Terlibat Bisnis Ganja di Palas, Pelajar 17 Tahun Ikut Diciduk

Penemuan dan penyerahan barang bukti  Narkotika jenis Ganja ini merupakan bagian dari komitmen dan sinergitas Kodim 0207/Simalungun dengan aparat penegak hukum dalam pemberantasan peredaran Narkotika di wilayah Kodim 0207/Simalungun. Sehingga diharapkan langkah ini menjadi bentuk kontribusi aktif TNI dalam menciptakan situasi wilayah yang kondusif dan bersih dari narkoba.

(rdo/nusantaraterkini.co)