Ketua MPR Ahmad Muzani Tekankan Pengelolaan SDA Berkeadilan
Ketua MPR Ahmad Muzani menegaskan pengelolaan SDA Indonesia harus adil, berkelanjutan, menjaga ekologi, dan berpihak pada kemakmuran rakyat.
Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani, menegaskan, pengelolaan sumber daya alam (SDA) Indonesia harus berlandaskan pada prinsip keadilan, keberlanjutan, dan kelestarian ekologi. Penegasan tersebut disampaikan Muzani dalam pidatonya pada Sidang Tahunan Bersama MPR, DPR dan DPD RI yang berlangsung di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Muzani menguraikan pengelolaan kekayaan alam merupakan perintah tegas amanat konstitusi, sebagaimana tercantum dalam Pasal 33 UUD 1945 bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Hal ini diperkuat melalui agenda strategis Ketetapan MPR Nomor IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyoroti kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu, penguatan sektor pendidikan melalui Sekolah Unggul Garuda guna mencetak SDM unggul di bidang sains dan teknologi, serta tata kelola ekspor satu pintu untuk memperkuat posisi tawar Indonesia di pasar global.
"Pengelolaan sumber daya alam kita harus berlandaskan pada keadilan, keberlanjutan, dan kelestarian ekologi," tegas Ahmad Muzani di hadapan para wakil rakyat dan pimpinan lembaga negara.
โSelain masalah kekayaan alam, Muzani menggarisbawahi pentingnya menjaga kedaulatan serta kemandirian bangsa dalam menentukan arah pembangunan nasional tanpa intervensi pihak luar.
"Kedaulatan majelis adalah kemampuan bangsa menentukan jalannya sendiri, menjaga wilayahnya, melindungi rakyatnya, mengelola kekayaannya, serta mengambil sikap berdasarkan kepentingan nasional dan prinsip-prinsip yang diyakininya," tutur Muzani.
(LS/Nusantaraterkini.co)
โ
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWS25,16 Juta Warga Bakal Dapat Rekening Gratis Saldo Rp50 Ribu, Ini Syarat dan Jadwalnya
hendra·2 jam yang lalu -
-
-
HUKUM DAN KRIMINALKencan Pertama Berujung Apes, Mahasiswa di Tangerang Kehilangan Motor Usai Kenalan Wanita di Instagram
hendra·4 jam yang lalu -
NEWSPPMSU Siapkan Aksi ke Kafe Satuan.co Binjai, Oza Hasibuan Sebut Acara Halloween Tak Miliki Izin
hendra·4 jam yang lalu -
-
HUKUM DAN KRIMINALKejagung Geledah 6 Lokasi Kasus Korupsi Tambang Nikel Sultra, Sita Uang Rp11,8 Miliar
hendra·6 jam yang lalu -
NEWS VIDEOKetua DPD Terima Delegasi Tatarstan, Jajaki Peluang Kerja Sama Ekonomi Indonesia-Rusia
Fadli Tara·6 jam yang lalu -
SUMSELDPR RI Soroti Rendahnya Penyerapan KUR di Sumsel dan Dorong Percepatan Kawasan Industri
hendra·6 jam yang lalu -
NEWSBobby Nasution Diminta Hentikan Sementara Proyek Turap Sungai di Tapteng, Besi Berkarat Jadi Sorotan
hendra·6 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan