Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Kemendikbud Hapus Jurusan IPA, IPS, Bahasa di SMA Mulai Tahun Ini: Kurikulum Merdeka Resmi Berlaku

Editor:  hendra
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ilustrasi

nusantaraterkini.co, JAKARTA - Kurikulum Merdeka resmi diberlakukan sebagai kurikulum nasional mulai tahun ajaran baru 2024-2025 atau tahun ini. 

Dengan demikian tidak ada lagi jurusan IPS, IPA dan Bahasa di sekolah menengah tingkat atas (SMA).

Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud Ristek Anindito Aditomo mengatakan peniadaan jurusan di SMA itu merupakan bagian dari impelementasi Kurikulum Merdeka yang sudah diterapkan secara bertahap sejak tahun 2021.

Baca Juga : Siswa SMP Negeri 6 Pemalang Berguru pada Sejarah dan Alam Yogyakarta 

"Pada tahun ajaran 2022, sudah sekitar 50% satuan pendidikan menerapkan Kurikulum Merdeka, pada tahun ajaran 2024 saat ini tingkat peningkatan Kurikulum Merdeka sudah mencapai 90-95% untuk SD, SMP dan SMA/SMK," kata Anindito dilansir kumparan, Rabu (17/7/2024).

Anindito, mengatakan kini kelas 11 dan 12 SMA, murid yang sekolahnya menggunakan Kurikulum Merdeka dapat memilih mata pelajaran secara lebih leluasa sesuai minat, bakat, kemampuan dan aspirasi studi lanjut atau kariernya.

"Sebagai contoh, seorang murid yang ingin berkuliah di program studi teknik bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mata pelajaran matematika tingkat lanjut dan fisika, tanpa harus mengambil mata pelajaran biologi," kata Anindito.

Baca Juga : Contoh Soal Bahasa Indonesia Kelas 10 SMA/MA/SMK/MAK Edisi Revisi Halaman 88-89 (Kegiatan 2) Kurikulum Merdeka: Menyusuri Kisah Lintas Zaman

"Sebaliknya, seorang murid yang ingin berkuliah di kedokteran bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mapel biologi dan kimia, tanpa harus mengambil mapel matematika tingkat lanjut. Dengan demikian, murid bisa lebih fokus untuk membangun basis pengetahuan yang relevan untuk minat dan rencana studi lanjutnya," lanjut dia.

Anindito mengatakan persiapan yang lebih terfokus dan mendalam ini sulit dilakukan jika murid masih dikelompokkan ke dalam jurusan IPA, IPS, dan Bahasa.

"Yang terjadi ketika ada pembagian jurusan adalah sebagian besar murid memilih jurusan IPA. Hal ini belum tentu dilakukan berdasarkan refleksi tentang bakat, minat dan rencana karirnya, melainkan karena jurusan IPA diberi privilise lebih dalam memilih program studi di perguruan tinggi," kata dia.

Baca Juga : Komisi X Dorong Bahasa Isyarat Masuk Kurikulum Usai Viral Perundungan Penyandang Tunarungu

Lebih lanjut, Anindito mengatakan dengan menghapus penjurusan di SMA, Kurikulum Merdeka mendorong murid untuk melakukan eksplorasi dan refleksi minat, bakat dan aspirasi karier, dan kemudian memberi kesempatan untuk mengambil mata pelajaran pilihan secara lebih fleksibel sesuai rencana tersebut.

"Sebagai informasi, penghapusan jurusan di SMA juga menghapus diskriminasi terhadap murid jurusan non-IPA dalam seleksi nasional mahasiswa baru. Dengan Kurikulum Merdeka, semua murid lulusan SMA dan SMK dapat melamar ke semua prodi melalui jalur tes, tanpa dibatasi oleh jurusannya ketika SMA/SMK," ujar dia.

(Dra/nusantaraterkini.co)

Baca Juga : Pemerintah Diminta Kaji Ulang Bahasa Portugis Masuk Kurikulum Nasional