Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Kembali Bea Cukai dan Satpol PP Pemalang Gelar Razia Rokok Ilegal, Ribuan Batang Barang Bukti Disita

Untuk yang kesekian kalinya operasi gabungan Barang Kena Cukai (BKC) kembali digelar pihak Bea Cukai Tegal dan Satpol PP Pemalang.

Bagikan:
Petugas Bea Cukai dan Satpol PP Pemalang merazia sebuah toko yang diduga menjual rokok Ilegal. (Foto: Ragil/nusantaraterkini.co)
Petugas Bea Cukai dan Satpol PP Pemalang merazia sebuah toko yang diduga menjual rokok Ilegal. (Foto: Ragil/nusantaraterkini.co)
A A

nusantaraterkini.co,  - Untuk yang kesekian kalinya (BKC) kembali digelar pihak dan Pemalang. 

Kali ini, dua toko sembako yang diduga menjual rokok tak resmi di daerah Kecamatan kota dan Bantarbolang, menjadi target mereka. Hasilnya 1.720 batang rokok dari berbagai merk pun disita petugas.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Pemalang, Khusnul Khotimah, membenarkan kegiatan penyisiran tersebut. Dia mengatakan, razia dilakukan menyusul dugaan masih maraknya peredaran di wilayah Kabupaten Pemalang.

Petugas Bea Cukai dan Satpol PP Pemalang merazia sebuah toko yang diduga menjual rokok Ilegal. (Foto: Ragil/nusantaraterkini.co)

“Operasi bersama perlu dilakukan secara rutin untuk memberantas peredaran rokok tanpa cukai. Selain merugikan negara karena tidak ada pemasukan cukai, praktik ini menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat dan membahayakan kesehatan, terutama generasi muda,” kata Khusnul, Minggu (26/10/2025).

Dari pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan berbagai merek rokok yang diduga tidak dilekati pita cukai.

Barang bukti rokok yang disita antara lain: Lucca 4 bungkus, Astra 15 bungkus, Bkitz 16 bungkus, Hjs 11 bungkus, Mami Baru 4 bungkus, Lato 17 bungkus, Astra Bold 4 bungkus, Turbo 6 bungkus dan Sceter 4 bungkus.

Petugas Bea Cukai dan Satpol PP Pemalang merazia sebuah toko yang diduga menjual rokok Ilegal. (Foto: Ragil/nusantaraterkini.co)

Khusnul menambahkan bahwa pola konsumsi rokok ilegal di kalangan pelajar menjadi perhatian serius.

"Kesadaran masyarakat berperan aktif untuk ikut memberantas , sangat kami nantikan. Semoga rokok ilegal tidak marak lagi. Jika ingin merokok merokoklah dengan rokok legal secukupnya dan ditempatnya sehingga tidak merugikan orang lain (perokok pasif) atau untuk kesehatan maka anjuranya hidup tanpa rokok akan lebih sehat," tutupnya.

Seluruh barang bukti telah diamankan ke kantor untuk proses lebih lanjut. Sementara itu, pemilik toko diberi pembinaan oleh petugas.

(Rgl/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru