Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Keluarga Sempurna Pasaribu Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana ke Polda Sumut

Editor:  Feriansyah Nasution
Reporter: Ari
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
KKJ bersama LBH Medan mendampingi keluarga korban membuat laporan pembunuhan berencana atas kasus pembakaran rumah wartawan di Karo. (Foto: Ari/Nusantaraterkini.co)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Pihak keluarga pembakaran maut di rumah wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu (47) mendatangi Polda Sumut untuk melaporkan kasus dugaan pembunuhan berencana. 

Keluarga korban yang melaporkan adalah anak kandung Sempurna, Eva Pasaribu, dia datang didampingi Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) dan LBH Medan

"Kami melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Rico Sempurna Pasaribu,” ujar Direktur LBH Medan Irvan Sahputra sebagai kuasa hukum di Mapolda Sumut, Senin (8/7/2024). 

Baca Juga : Keluarga Korban Kekerasan Oknum TNI di Medan Gugat UU Peradilan Militer ke MK

Ia mengatakan dugaan pembunuhan berencana ini bukan tanpa alasan. Dalam investigasinya, KKJ menemukan rentetan fakta sebelum kebakaran itu terjadi. 

Fakta-fakta yang ditemukan berdasarkan hasil investigasi bersama KKJ Sumut. Antara lain; sebelum kebakaran terjadi Rico Sempurna memberitakan terkait perjudian yang ada di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumut. 

Berita berjudul "Lokasi Perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting Ternyata Milik Oknum TNI Berpangkat Koptu Anggota Batalyon 125 Sim'bisa" diunggah ke laman Tribrata TV pada 22 Juni 2024. 

Baca Juga : LBH Medan: Pernyataan Prabowo tak Konsisten Hambat Pemulihan Bencana Sumatera

Dalam artikelnya, Rico menyinggung nama prajurit TNI berinisial HB. Setelah menerbitkan artikel itu, HB tidak pulang ke rumahnya. Dia diduga mengamankan diri bersama beberapa rekannya. 

"Kami meyakini ada tindak pidana pembunuhan berencana dalam kasus. Terkait dua orang eksekutor ditangkap, kami yakin pasti ada aktor intelektualnya," tukasnya. 

Diketahui, dua eksekutor pembakar rumah wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. 

Hal tersebut diungkap Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Effendi dalam konferensi pers di Karo, Sumut, Senin (8/7/2024).

Menurut Irjen Agung pergerakan dua eksekutor RAS dan YST alias Seleweng terekam CCTV. 

Peristiwa sadis ini sendiri terjadi pada Kamis (27/6/2024) dinihari kemarin. Pembakaran ini merenggut 4 korban jiwa yakni Rico Sempurna Pasaribu, istrinya Elfrida Ginting (48), anaknya, Sudi Investi Pasaribu (12) dan cucunya, Lowi Situngkir (3). 

(cw5/nusantaraterkini.co)