Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Kejati Sumut Geledah Kantor Disdik Tebingtinggi, Usut Dugaan Korupsi Smartboard Rp14 Miliar

Tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) menggeledah kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tebing Tinggi,

Sejumlah petugas Tim Kejati Sumut saat menggeledah Disdikbud Kota Tebingtinggi. (Foto: dok Kejati Sumut)
Sejumlah petugas Tim Kejati Sumut saat menggeledah Disdikbud Kota Tebingtinggi. (Foto: dok Kejati Sumut)
A A

nusantaraterkini.co,  — Tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) (Sumut) menggeledah kantor Dinas dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tebing Tinggi, Kamis (30/10/2025).

Penggeledahan ini berkaitan dengan penyelidikan dugaan dalam proyek pengadaan Papan Tulis Interaktif () senilai lebih dari Rp14 miliar.

Pantauan di lokasi menunjukkan, sejumlah penyidik dari Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) tampak menyisir beberapa ruangan di lantai dua kantor Disdikbud Tebing Tinggi.

Setelah hampir empat jam melakukan penggeledahan, tim keluar sambil membawa satu tas berisi dokumen-dokumen penting yang diduga berkaitan dengan proyek tersebut.

"Kami membawa beberapa bundel dokumen yang relevan dengan dugaan pengadaan tingkat SMP. Berita acara penggeledahan juga sudah kami buat,” ujar Hery Gunawan Sipayung, salah satu penyidik Pidsus .

Hery menegaskan, perkara ini sudah memasuki tahap penyidikan umum dan tim masih terus mengumpulkan alat bukti tambahan.

Selain di Dinas , tim Kejati Sumut juga melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tebing Tinggi.

Langkah ini dilakukan untuk menelusuri aliran dana dan dokumen keuangan yang berkaitan dengan proyek pengadaan smartboard tersebut.

Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Sebelumnya, Plh Asisten Intelijen Kejati Sumut Bani Ginting membenarkan bahwa perkara ini telah naik ke tahap penyidikan umum (Dik Umum).

"Prosesnya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan umum dan masih terus didalami oleh tim penyidik pidana khusus Kejati Sumut,” ujar Bani Ginting pada Selasa (28/10/2025) lalu.

Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, Muhammad Husairi, juga mengonfirmasi bahwa pihaknya sudah memeriksa mantan Kepala Dinas Pendidikan Tebing Tinggi berinisial IKD, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak rekanan yang mengerjakan proyek tersebut.

"PPK dan rekanan sudah kami mintai keterangan,” ungkap Husairi pada Selasa (23/9/2025).

Proyek Bernilai Rp14,27 Miliar

Berdasarkan data yang dihimpun, proyek pengadaan smartboard untuk seluruh SMP Negeri di Tebing Tinggi menelan anggaran sebesar Rp14.275.500.000.

Kegiatan itu dikerjakan pada akhir Tahun Anggaran 2024, namun pembayarannya baru dilakukan pada Januari 2025 menggunakan APBD TA 2025.

Proyek tersebut berlangsung di masa jabatan Pj Wali Kota Tebing Tinggi, Moettaqien Hasrimi, yang kini menjabat sebagai Kepala Satpol PP Provinsi .

Kontroversi mencuat setelah beredar surat resmi tertanggal 31 Januari 2025, perihal Pemberitahuan Perubahan atas Perwa Nomor 36 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBD TA 2025, yang ditandatangani Moettaqien.

Dalam surat itu disebutkan adanya pergeseran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk membayar kewajiban Dinas Pendidikan kepada pihak ketiga atas proyek smartboard senilai Rp14,2 miliar.

Perubahan tersebut kemudian dituangkan dalam Perwa Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Penjabaran APBD TA 2025, yang direncanakan akan dicantumkan dalam Perubahan atau Laporan Realisasi Anggaran (LRA) jika tidak dilakukan revisi APBD.

DPRD Tolak Anggaran Smartboard

Dalam rapat paripurna DPRD Kota Tebing Tinggi pada 22 Juli 2025, Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan menolak pencantuman pengadaan papan tulis interaktif dalam perubahan .

"Pengadaan Papan Tulis Interaktif bukan kebutuhan darurat maupun mendesak, sehingga kami menolak dimasukkan ke dalam anggaran perubahan APBD TA 2025,” tegas Hiras Gumanti Tampubolon, mewakili Fraksi PDIP.

Saat ini, penyidik Kejati Sumut masih mendalami indikasi adanya penyalahgunaan anggaran dan pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan proyek smartboard tersebut.

(Dra/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru