Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Tanah Bergerak di Tegal: 1.686 Warga Mengungsi dan Puluhan Bangunan Roboh

Fenomena tanah bergerak di Padasari, Tegal rendam 464 rumah & paksa 1.686 warga mengungsi. Status Tanggap Darurat!

Proses evakuasi warga terdampak pergerakan tanah di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. (Foto: BPBD Provinsi Jawa Tengah)
Proses evakuasi warga terdampak pergerakan tanah di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. (Foto: BPBD Provinsi Jawa Tengah)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Sebanyak 1.686 warga , Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah terpaksa mengungsi ke lokasi yang lebih aman setelah permukiman mereka dilanda fenomena pergerakan tanah yang terjadi pada Senin (2/2/2026), pukul 19.00 WIB.

Laporan yang diterima oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana () pada Kamis (5/2/2026), jumlah warga terdampak peristiwa ini mencapai 295 Kepala Keluarga dan berpotensi bertambah seiring pergerakan tanah yang masih terus terjadi hingga saat ini.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan , Abdul Muhari mengatakan, peristiwa ini tidak hanya berdampak signifikan pada permukiman warga. Pondok Pesanten (ponpes) Al Adalah yang juga berlokasi di desa tersebut juga terdampak pergerakan tanah.

"Gedung pesantren ambruk. Hal ini membuat pengurus pondok pesantren harus mengungsikan para santri," ungkapnya dalam keterangan, Jumat (6/2/2026). 

Muhari memaparkan, rincian pengungsi terdiri dari 1.160 warga dan 526 santri Ponpes Al Adalah. Adapun lokasi pengungsian tersebar di enam titik yaitu di Majlis Az Zikir WA Rotiban, gedung SDN 2 Padasari, Dukkuh Lebak, Majelis D. Pengasinan, Ponpes Dawuhan, gedung serbaguna Desa Penujah, dan beberapa rumah warga.

Tim kaji cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Tengah dan BPBD Kabupaten Tegal mencatat kerugian material terdampak dari pergerakan tanah ini antara lain 464 rumah warga, 205 unit rumah rusak berat, tujuh unit fasilitas pendidikan, satu fasilitas ibadah, 1 fasilitas kesehatan, 1 bendung irigasi, 1 jembatan desa, 3 titik jalan desa dan kabupaten, serta kantor . 

Pemerintah Kabupaten Tegal menetapkan Status Bencana Tanah Bergerak Desa Padasari Kecamatan Jatinegara dengan Nomor 100.3.3.2/127 Tahun 2026. Status tanggap darurat tersebut berlaku pada tanggal 3-16 Februari 2026.

Hingga saat ini, evakuasi lanjutan masih terus dilaksanakan. Pemerintah setempat mencari lahan untuk lokasi hunian sementara warga terdampak sembari menunggu rekomendasi teknis keamanan lahan dari Badan Geologi. 

(zie/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru