Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Kapolda Sumut Bangga Kapolsek Medan Kota Ungkap Kasus Pencurian di Hari Kartini

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi memberikan apresiasi kepada Kapolsek Medan Kota Kompol Selvintriansih. (Foto: istimewa)

Kapolda Sumut Bangga Kapolsek Medan Kota Ungkap Kasus Pencurian di Hari Kartini

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi memberikan apresiasi dan rasa bangganya kepada Kapolsek Medan Kota Kompol Selvi karena berhasil mengungkapkan kasus pencurian ban serap di Hari Kartini 2024.

Baca Juga : Kombes Pol Calvijn Simanjuntak, dari Ahli Tangani Narkoba jadi Kapolrestabes Medan

"Saya memuji ketangguhan Kompol Selvi yang berhasil mengungkap kasus ini. Ini membuktikan Kompol Selvi pada momentum Hari Kartini sebagai sosok polisi wanita yang tangguh," ujar saat menyambangi Mapolsek Medan Kota, Minggu (20/4/2024) malam.

Baca Juga : Diduga Minta Uang Ratusan Juta, Aktivis Hukum Desak Kapolda Sumut Periksa Oknum Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan

Agung mengungkapkan, telah memberi tugas kepada Kompol Selvi untuk segera mengungkap kasus pencurian ban mobil yang terjadi di wilayah hukum Polsek Medan Kota.

Jenderal bintang dua ini pun menyampaikan apresiasi kepada Polsek Medan Kota karena telah berhasil mengungkap kasus pencurian ban mobil ini.

Baca Juga : 23 Orang Jendral yang Sudah Menjadi Kapolda di Sumut, Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro Terlama

"Alhamdulillah Kapolsek membuktikan dengan saya, bahwa dia bisa mengungkap jadi saya ingin mengapresiasi kinerjanya," ungkapnya.

Baca Juga : Kunjungi Polda Sumut, Pj Gubernur Sumut Bahas Persiapan PON hingga Pilkada 2024

"Pada kesempatan ini saya ingin mengucapkan selamat Hari Kartini. Juga semuanya perempuan-perempuan orang-orang hebat di negeri ini. Saya rasa sudah dipahami bahwa peringatan Hari Kartini adalah peringatan bagaimana perjuangan perempuan untuk hal-hal yang luar biasa, semangatnya," ujar Kapolda.

Sebelumnya, personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota mengamankan pelaku pencurian ban mobil yang sempat viral di media sosial. 

Kapolsek Medan Kota, Kompol Selvi, mengatakan kejadian pencurian ban itu terekam CCTV yang terjadi pada Rabu (10/1) sekira pukul 03.51 WIB. Dalam rekaman CCTV pelaku yang bernama Ijul itu hanya membutuhkan waktu sekitar 30 menit untuk melakukan aksinya.

“Mereka hanya butuh waktu 30 menit untuk mengambil 2 ban mobil yang tengah terparkir. Pencuri berhasil mengambil 2 ban beserta velgnya pada Pukul 04.20 WIB. Saat ini pelaku sudah ditangkap," pungkasnya.

(zie/Nusantaraterkini.co)