Kala Kelompok Diduga Mekar Jarah Barang Ibu Rumah Tangga di Langkat: Polisi Tangkap Pelaku, Satu Tersangka Ditetapkan
Muhairida (35), seorang ibu rumah tangga di Lingkungan IV Bela Rakyat Baru, Kelurahan Bela Rakyat, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, tak pernah
nusantaraterkini.co, LANGKAT – Muhairida (35), seorang ibu rumah tangga di Lingkungan IV Bela Rakyat Baru, Kelurahan Bela Rakyat, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, tak pernah menyangka rumahnya akan dijarah oleh sekelompok orang yang diduga dari kelompok Mekar, atau lebih dikenal sebagai kelompok pinjaman uang harian.
Kejadian itu terjadi pada Sabtu (27/10/2025) sore. Niat awalnya, para pelaku datang untuk menagih utang. Namun, ketika Muhairida mengaku belum mampu membayar, situasi berubah menjadi mencekam. Salah seorang pelaku berinisial N (42) justru mengambil sejumlah barang berharga dari rumah korban.
Barang-barang yang dijarah antara lain 40 potong pakaian wanita, dua kursi plastik, tiga kuali, satu karpet, satu kipas angin, satu rice cooker merek Miyako, tabung gas LPG 3 kg, uang tunai Rp40 ribu, hingga sepeda motor TVS BK 2623 AAN warna hitam.
Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp15 juta.
“Saya tidak sangka, mereka datang marah-marah, lalu bawa semua barang saya, bahkan motor pun diangkut,” ungkap Muhairida dengan nada sedih saat memberikan keterangan kepada polisi.
Merasa dirugikan, Muhairida akhirnya melapor ke Polsek Kuala pada 29 Maret 2025, sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/19/III/2025/SPKT/KUALA/POLRES LANGKAT/POLDA SUMUT.
Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan
Laporan itu segera ditindaklanjuti polisi. Kapolsek Kuala, AKP Syamsul Bahri, mengatakan pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk warga sekitar bernama Painah dan Dedek Andika. Dari hasil penyelidikan, keberadaan pelaku akhirnya terendus.
Pada Jumat (24/10/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, petugas berhasil mengamankan N di sebuah warung di Pasar II, Desa Padang Cermin, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.
Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung digelandang ke Mapolsek Kuala untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa BPKB, STNK, dan sepeda motor TVS BK 2623 AAN yang sebelumnya dilaporkan hilang.
"Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka karena diduga kuat melakukan pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP. Saat ini proses pemeriksaan masih berjalan,” ujar AKP Syamsul Bahri, Senin (27/10/2025).
Warga Diimbau Waspada
AKP Syamsul juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap praktik penagihan utang yang melibatkan intimidasi atau kekerasan.
"Kami minta masyarakat segera melapor bila mengalami kejadian serupa. Jangan takut, polisi akan menindak tegas segala bentuk kejahatan,” tegasnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa praktik pinjaman uang tanpa pengawasan resmi sering berujung pada masalah sosial. Tak hanya soal ekonomi, tetapi juga rasa aman warga yang terenggut oleh perilaku sekelompok orang yang memanfaatkan kesulitan orang lain.
(Dra/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
SEPAKBOLAPersijap Takluk 1-2 dari Persib, Mario Lemos Akui Timnya Buat Kesalahan
Rozie Winata·Beberapa detik yang lalu -
EKONOMIAwali Pekan, Harga Emas Antam Terkoreksi Rp10.000 Jadi Rp2.628.000 per Gram
Rozie Winata·39 menit yang lalu -
SUMSELKorupsi Irigasi, Mantan Anggota DPRD Muara Enim Divonis 4 Tahun
Herman Saleh Harahap·52 menit yang lalu -
NASIONALGREAT Institute: Prabowo Tegaskan Perubahan Dukungan terhadap Palestina dari Kuat Menjadi Semakin Kuat
Rozie Winata·58 menit yang lalu -
NASIONALLantik 14 Pejabat Kemenkeu, Suahasil Tekankan Optimasi Penerimaan
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
PENDIDIKANTangkal Radikalisme, Densus 88 Dukung Pembatasan Gawai Kemenag
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
KOTA MEDANZakiyuddin Harahap Minta Hima Lubis Dorong Aksi Sosial
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
SEPAKBOLAPSMS Bantai Persiku 6-0, Kadispora Sumut Ngaku Takjub
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
KRIMINALKomplotan Pencurian Invetaris Palembang Golf Club Diciduk, Dua Masih Buron
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
POLITIKRUU Pemilu, Hensa Ingatkan Threshold Jangan Mengabaikan Suara Pemilih
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan