Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

KAI dan Kejari Binjai Tandatangani Kerja Sama Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Penandatanganan PKS dilakukan oleh Vice President KAI Divre I Sumut, Sofan Hidayah dan Kepala Kejaksaan Negeri Binjai Jufri di Kantor Kejaksaan Negeri Binjai, Kamis (15/5/2025). (Foto: dok Humas KAI Sumut)

Nusantaraterkini.co, BINJAI - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara (Sumut) menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Binjai tentang kerja ksma dan koordinasi dalam rangka penanganan permasalahan di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Vice President KAI Divre I Sumut, Sofan Hidayah dan Kepala Kejaksaan Negeri Binjai Jufri di Kantor Kejaksaan Negeri Binjai, Kamis (15/5/2025).

VP KAI Divre I Sumut, Sofan Hidayah menyampaikan bahwa penandatanganan PKS ini dilakukan untuk mewujudkan sinergi dan optimalisasi koordinasi dalam penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang dihadapi KAI.

Baca Juga: KAI Sumut Sediakan 51.880 Tiket Kereta Api Sambut Libur Waisak

”Salah satu yang melatarbelakangi terwujudnya PKS tersebut yaitu penyelesaian permasalahan aset milik KAI. Seringkali KAI menghadapi permasalahan seperti penyerobotan dan pemanfaatan aset tanpa izin oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab,” katanya.

KAI Divre I Sumut memiliki aset tanah dengan luas aset yang tercatat sebesar 26.795.228 m2. Dari jumlah luas tersebut, baru 11.038.732 m2 yang telah memiliki sertipikat (41%).

Adapun total luas aset tanah KAI yang telah bersertifikat di Kota Binjai adalah sebesar 384.277 m², di mana 31.110 m² di antaranya telah KAI komersialkan.

Ia melanjutkan, aset KAI adalah milik negara, sehingga harus dijaga bersama. Sofan berharap dengan ditandatanganinya PKS ini menjadi jalan keluar masalah KAI terkait hukum bidang perdata dan tata usaha negara saat ini, serta potensi masalah di masa depan.

Baca Juga: KAI Sumut Hemat Anggaran Puluhan Juta dari Teknologi Face Recognition

“Terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Binjai yang telah mendukung KAI. Langkah kerja sama ini sebagai upaya penjagaan dan pengelolaan aset KAI, untuk kebermanfaatan sebesar-besarnya bagi Negara,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Binjai Jufri mengatakan, pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada KAI yang telah memberikan kepercayaan kepada Kejari Binjai untuk berkolaborasi dalam permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara.

(Zie/Nusantaraterkini.co)