Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Kadis PMD Diduga Minta Uang Rp 1 Juta ke Kades di Tapteng: Dikirim Setengah Malah Dipecat

Editor:  hendra
Reporter: Junaidin Zai
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Tangkap layar Dedy Azhari Silitonga (kiri) saat menyampaikan pernyataan terkait permintaan uang oleh Kadis PMD Tapteng. (Foto: Istimewa)

nusantaraterkini.co, MEDAN — Kepala Desa nonaktif Desa Bottot, Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, Dedy Azhari Silitonga, mengungkapkan adanya dugaan permintaan uang oleh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapteng.

Ia menyebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), berinisial ZS, meminta uang sebesar Rp1 juta. Akan tetapi, setelah uang dikirimkan, Dedy menerima surat pemecatan.

Hal tersebut diketahui melalui rekaman video yang tersebar di sosial media Facebook, pada Rabu (30/7/2025).

Baca Juga : Diduga Seorang Kepala Desa Acungkan Senjata Yang Viral di Media Sosial, Ini Kata AKBP Yon Edi Winara

“Kepala Desa Bottot nonaktif, Dedy Azhari Silitonga, mengungkapkan bahwa Kadis PMD meminta ditransfer uang sebesar Rp1 juta ke rekening atas nama Suci,” demikian narasi yang disertakan dalam video.

Dilihat dari video itu Dedy mengatkan jika dia hanya mengirimkan Rp500 ribu. Ia juga menyertakan bukti pengiriman.

Masih dalam video itu, Dedy, juga mengaku setelah uang tersebut dikirimkan, ZS, katanya, tidak memberikan balasan pesan.

Baca Juga : Kades dan Bendahara di Nias Selatan Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa Rp965 Juta

“Setelah saya kirim tidak ada balasan. Tapi yang saya terima adalah surat pemberhentian pada 18 Juni, bulan enam,” kata Dedy dalam video tersebut.

Hal tersebut dibenarkan oleh Dedy kepada Nusantaraterkini.co saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. Ia mengatakan, seluruh penjelasannya terkait kondisi tersebut telah ia sampaikan pada forum terbuka.

“Saya sudah menyampaikan dihadapan forum resmi dan terbuka, artinya itulah apa adanya,” ucap Dedy saat dihubungi, Rabu malam.

Baca Juga : DPD Partai Golkar Binjai Angkat Bicara Soal Menonaktifkan Dua Ketua Tingkat Kecamatan

Meskipun demikan, Dedy enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait apa alasan ZS memintanya untuk mengirimkan uang.

Nusantaraterkini.co telah meminta klarifikasi kepada Kadis PMD Tapteng, ZS. Upaya konfirmasi seperti pesan singkat dan menghubungi melalui saluran telepon telah dilakukan.

Namun, hingga berita ini dimuat ZS belum memberikan memberikan respons.

Baca Juga : Protes Pemberhentian Dua Perangkat, Warga Segel Kantor Desa Bottot

(Cw7/Nusantaraterkini.co)