Nusantaraterkini.co, MADINA - Jaringan Masyarakat Pemantau Polisi (JAMPI) Sumatera Utara menilai Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Paloh tidak pernah serius dalam menangani atau melakukan penertiban terhadap Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Madina.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua JAMPI Sumut, Zakaria Rambe menanggapi pernyataan dari Dirkrimsus Polda Sumut, Kombes Pol. Rudi Rifani dalan pemberitaan beberapa media online di Madina.
"Pernyataan Pak Dir sudah menunjukkan ketidakseriusan seorang Kapolres dalan menertibkan kegiatan ilegal di Madina, khususnya PETI ini. Seharusnya kalau memang serius, Pak Kapolres bisa langsung berkoordinasi dengan Ditreskrimsus terkait penertiban dan penanganannya. Ini malah asyik sendiri," tutur Zakaria melalui sambungan telepon, Rabu (19/3/2025).
Baca Juga : Tambang Emas Ilegal di Rantobi Madina Masih Beroperasi, Diduga Kebal Hukum
Selain itu, Zakaria menyoroti beberapa PETI yang memang sudah seharusnya ditindak. Dia mencontoh PETI yang dimodali oleh para residivis, misalnya. Seperti yang ada di kawasan Sipogu. Seharusnya Kapolres bisa ambil tindakan tegas.
"Polres tinggal melakukan verifikasi saja dari data yang disampaikan. Apalagi beberapa kegiatan PETI ini infonya berada di dekat kantor Polsek. Ini membuat marwah hukum jadi diinjak-injak oleh para pelaku ilegal.
Sebelumnya, Kombes Pol Rudi Rifani selaku Dirkrimsus Polda Sumut, Selasa (18/3/2025) lalu, menegaskan tidak akan membiarkan tambang tanpa izin leluasa di Madina, karena merusak lingkungan.
Baca Juga : Aktivitas PETI Madina Kian Meresahkan, Aliran Sungai Berpindah Hingga Jalan Terancam Amblas
"Tidak pernah ada koordinasi dan itu segera kami tindak tegas karena merusak lingkungan," tegas perwira dengan pangkat tiga melati dipundak yang juga pernah menjabat sebagai Kapolsek Panyabungan, via panggilan WhatsApp.
Tidak hanya di Desa Sipogu, PETI dengan menggunakan excavator juga kembali beroperasi di Kecamatan Kotanopan, selain itu terdapat ratusan PETI dengan menggunakan mesin penghisap jenis dompeng, yang saat ini beroperasi di bekas lahan eks PT Madina Madani Mining (PT M3) di Kelurahan Tapus Kecamatan Lingga Bayu.
(mra/nusantaraterkini.co)
