Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Jaksa di Deliserdang Diduga Dibacok karena Peras Pelaku, Kajatisu: Itu Alibi

Editor:  Feriansyah Nasution
Reporter: Junaidin Zai
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kepala Kajati Sumut, Idianto bersama Komisioner Komjak, Rita Serena Kolibonso, saat diwawancari di RS Colombia Asia, kota Medan, Selasa (27/5/2025). (Foto: Zai/Nusantaraterkini.co)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Penyerangan berdarah terhadap Jaksa Kejari Deliserdang, Jhon Wesli Sinaga (53), dan stafnya Acensio Silvanof (25), terus menyisakan tanya. Diserang secara brutal dengan senjata tajam, keduanya kini dirawat intensif di RS Columbia Asia, Medan, dengan kondisi perlahan membaik.

Namun, motif di balik aksi nekat pelaku yang dikenal dengan nama Kepot masih mengambang, memicu spekulasi dan dugaan liar.

“Tangannya sudah mulai membaik. Yang tadinya banyak urat yang putus, bisa disambung kembali oleh dokter,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Idianto, Selasa (27/5/2025).

Baca Juga : Serikat Pekerja Demo di Depan Kantor Gubernur Sumut, Tuntut Kenaikan Upah 15 persen Tahun 2024

Meski pelaku sudah diamankan, motif di balik serangan ini justru makin kabur. Isu liar yang beredar menyebutkan pembacokan terjadi karena pelaku merasa diperas oleh korban. Namun, informasi itu langsung dimentahkan oleh Kajati.

“Dari pengakuan korban, dia tidak pernah menangani perkara yang melibatkan Kepot. Itu hanya alibi yang dibuat pihak pelaku,” ujar Idianto.

Dalam catatan kejaksaan, korban diketahui menangani tiga perkara. Namun, tak satu pun memiliki keterkaitan dengan Kepot. Artinya, tuduhan pemerasan yang disebut-sebut sebagai motif utama, kehilangan pijakan.

Baca Juga : Ratusan Pengemudi Mobil Tua 'Serbu' Kota Binjai, Ini Penjelasan Wakil Wali Kota Binjai Hasanul Jihadi

“Korban tidak pernah menangani perkara pelaku. Yang katanya dimintai uang itu, berdasarkan penjelasan korban, terbantahkan,” imbuh Kajati.

Misteri Motif, Dugaan Pelaku Lain

Ketika ditanya soal kemungkinan adanya pelaku lain, Kajati tak menutup kemungkinan.

Baca Juga : Pemprovsu Dukung Adhyaksa International Run 2025, Kadis Ilyas Sitorus: Kita juga Berbagi ke Masyarakat Kurang Mampu

“Mungkin saja. Tapi tentu harus berdasarkan bukti. Tak boleh berasumsi, nanti salah,” katanya.

Koordinasi antara Kejaksaan dan Polda Sumut terus berlangsung intens. Sejumlah saksi telah diperiksa, namun pihak berwenang belum bisa menarik kesimpulan apapun terkait motif sesungguhnya. Apakah ini kasus pribadi, pembalasan, atau ada pihak ketiga yang bermain di balik layar?

“Masalah kesimpulannya belum bisa kita ungkap di sini. Itu nanti di persidangan kita lihat,” ujar Idianto.

Baca Juga : Patroli Gabungan Skala Besar, Polsek Tanjung Beringin Sita Sejumlah Miras

(cw7/nusantaraterkini.co)