Jaga Kepercayaan Publik, Anis Byarwati Minta Kasus DSI Diselesaikan Secara Bertanggung Jawab
Anggota Komisi XI DPR menaruh perhatian serius terhadap dugaan gagal bayar yang terjadi pada platform Dana Syariah Indonesia (DSI)
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR menaruh perhatian serius terhadap dugaan gagal bayar yang terjadi pada platform Dana Syariah Indonesia (DSI), khususnya karena kasus ini membawa implikasi penting terhadap integritas prinsip syariah dalam industri jasa keuangan.
Fintech berbasis syariah tidak hanya tunduk pada ketentuan regulasi keuangan, tetapi juga mengemban tanggung jawab moral dan etika yang lebih tinggi. Prinsip keadilan (‘adl), amanah, transparansi (shidq), dan perlindungan terhadap pihak yang lemah merupakan fondasi utama dalam transaksi keuangan syariah.
Ketika dana masyarakat tertahan dalam waktu lama tanpa kepastian penyelesaian yang jelas, maka persoalan yang muncul bukan semata risiko bisnis, melainkan potensi penyimpangan nilai dan moral hazard yang harus dicermati secara sungguh-sungguh.
“Label syariah bukan sekadar identitas, tetapi komitmen moral. Ketika dana masyarakat tidak dikelola dan dikembalikan secara bertanggung jawab, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kepercayaan publik, tetapi juga kredibilitas sistem keuangan syariah itu sendiri,” ujar Anis Byarwati, Sabtu (3/1/2026)
Dalam konteks ini, Legislator dapil Jakarta ini mengatakan, Dana Syariah Indonesia didorong untuk menunjukkan itikad baik dan tanggung jawab penuh melalui langkah-langkah nyata, antara lain dengan menyampaikan kondisi perusahaan secara terbuka, rencana penyelesaian kewajiban yang terukur, serta komunikasi yang jujur dan berkelanjutan kepada para pemberi dana.
Ketidakjelasan informasi dan penundaan penyelesaian berisiko menimbulkan persepsi adanya moral hazard yang dapat merusak kepercayaan terhadap industri fintech syariah secara luas.
Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa prinsip-prinsip syariah tidak berhenti pada aspek akad, tetapi benar-benar tercermin dalam praktik pengelolaan dana dan perlindungan konsumen. Pengawasan yang konsisten dan penegakan tata kelola yang baik diperlukan agar ekosistem keuangan syariah tumbuh secara sehat dan berkelanjutan.
“Peran OJK sangat penting untuk memastikan bahwa prinsip syariah tidak berhenti pada akad, tetapi benar-benar tercermin dalam praktik pengelolaan dana dan perlindungan kepada pemberi dana,” tegas Anis yang juga anggota Banggar DPR ini.
Perkembangan kasus Dana Syariah Indonesia diharapkan menjadi momentum evaluasi bersama untuk memperkuat standar etika, tata kelola, dan manajemen risiko dalam industri fintech syariah.
Anis berharap kasus DSI dapat diselesaikan secara konstruktif agar hak-hak masyarakat terpenuhi, prinsip syariah terjaga, dan kepercayaan publik terhadap keuangan syariah nasional tetap kokoh.
(cw1/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
HUKUM DAN KRIMINALPolda Riau Gagalkan Penyeludupan 35 Kg Sabu Jaringan Internasional, 5 Orang Ditangkap
Rozie Winata·3 menit yang lalu -
-
NASIONALKapolri dan Menkomdigi Perkuat Sinergi Berantas Judi Online dan Kebocoran Data
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
PERISTIWAPolisi Lengkapi Alat Bukti, Pemilik Mobil Terbakar yang Diduga Bawa BBM di Padangsidimpuan Masih Ditelusuri
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
NEWS VIDEOSatgas Damai Cartenz Tangkap DPO Penembakan Karyawan PT. Freeport Indonesia di Mimika
3 jam yang lalu -
NEWS VIDEOPakar Hukum: Maraknya OTT KPK Cerminkan Kegagalan Sistem Melahirkan Pejabat Berintegritas
Fadli Tara·3 jam yang lalu -
SUMSELBMKG Prakirakan Potensi Hujan di Sumsel Berlanjut Hingga November
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALSatgas Damai Cartenz Ringkus DPO Penembak Karyawan Freeport di Mimika, 3 Orang Ikut Diamankan
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
OLAHRAGAAlexia Putellas Sabet Trofi Ballon d'Or Ketiga Sepanjang Karier
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALWN Taiwan Penyelundup 1,16 Ton Ketamin Tiba di Bareskrim, 7 ABK RI Bebas
Rozie Winata·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan