Bareskrim Polri Didesak Maksimalkan Penelusuran Aset Dana Syariah Indonesia
Abdullah mendesak Bareskrim Polri memaksimalkan penelusuran aset Dana Syariah Indonesia untuk memulihkan kerugian korban senilai Rp1,07 triliun.
Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Anggota Komisi III DPR, Abdullah mendesak Bareskrim Polri memaksimalkan penelusuran dan penyitaan aset PT Dana Syariah Indonesia (DSI) guna memulihkan kerugian para korban investasi. Penegakan hukum dalam kasus tersebut dinilai tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku dan menjatuhkan sanksi pidana, tetapi juga harus memastikan pengembalian dana masyarakat.
Abdullah, yang akrab disapa Abduh, mengapresiasi langkah Bareskrim yang telah menelusuri aset DSI senilai Rp500 miliar. Namun, nilai tersebut dinilai belum memadai jika dibandingkan dengan total permohonan restitusi korban yang mencapai Rp1,07 triliun.
Berdasarkan data Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), sebanyak 5.102 korban terverifikasi telah mengajukan permohonan restitusi dengan total klaim mencapai Rp1,07 triliun.
“Kami meminta Bareskrim terus menelusuri aset secara menyeluruh untuk mengungkap aset lain yang tersembunyi, sehingga hak-hak korban dapat dipulihkan secara maksimal,” ujar Abdullah, Selasa (27/10/2026).
Legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah itu juga meminta Bareskrim memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Depok dan LPSK. Sinergi antarlembaga diperlukan agar proses penyitaan aset dan pelaksanaan restitusi berjalan efektif, transparan, serta sesuai ketentuan hukum.
Menurut dia, penelusuran aliran dana yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) menjadi salah satu langkah penting untuk mengidentifikasi aset yang dapat digunakan dalam pemulihan kerugian korban.
Abdullah menegaskan, dampak kasus DSI tidak hanya berkaitan dengan kerugian finansial, tetapi juga menyangkut keberlangsungan hidup ribuan keluarga. Sebagian korban disebut merupakan pensiunan yang kehilangan dana simpanan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Negara harus memastikan hak-hak korban diperjuangkan dan upaya pemulihan kerugiannya dilakukan semaksimal mungkin,” katanya.
Ia menambahkan, keberhasilan penanganan perkara DSI tidak semestinya hanya diukur dari beratnya hukuman terhadap pihak yang bertanggung jawab. Aparat penegak hukum juga perlu menunjukkan hasil nyata dalam menyelamatkan dan mengembalikan dana masyarakat.
Kasus DSI mencuat sejak pertengahan 2025, ketika banyak pemberi dana atau lender mengalami kesulitan menarik modal maupun imbal hasil investasi. Perkara ini sekaligus menjadi perhatian terhadap pengawasan industri layanan pendanaan digital berbasis syariah.
Abdullah pun meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan terhadap platform keuangan digital guna mencegah kasus serupa terulang.
“Kredibilitas industri jasa keuangan syariah harus dijaga melalui penindakan hukum yang tegas dan pelindungan konsumen yang nyata,” tandasnya.
(LS/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
-
NASIONALKapolri dan Menkomdigi Perkuat Sinergi Berantas Judi Online dan Kebocoran Data
Rozie Winata·58 menit yang lalu -
PERISTIWAPolisi Lengkapi Alat Bukti, Pemilik Mobil Terbakar yang Diduga Bawa BBM di Padangsidimpuan Masih Ditelusuri
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
NEWS VIDEOSatgas Damai Cartenz Tangkap DPO Penembakan Karyawan PT. Freeport Indonesia di Mimika
2 jam yang lalu -
NEWS VIDEOPakar Hukum: Maraknya OTT KPK Cerminkan Kegagalan Sistem Melahirkan Pejabat Berintegritas
Fadli Tara·2 jam yang lalu -
SUMSELBMKG Prakirakan Potensi Hujan di Sumsel Berlanjut Hingga November
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALSatgas Damai Cartenz Ringkus DPO Penembak Karyawan Freeport di Mimika, 3 Orang Ikut Diamankan
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
OLAHRAGAAlexia Putellas Sabet Trofi Ballon d'Or Ketiga Sepanjang Karier
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALWN Taiwan Penyelundup 1,16 Ton Ketamin Tiba di Bareskrim, 7 ABK RI Bebas
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
NEWS VIDEOGubernur Sumsel Sebut Dua Hercules Setiap Hari Tabur Garam untuk Jemput Hujan
Fadli Tara·2 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan