Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Bareskrim Polri Didesak Maksimalkan Penelusuran Aset Dana Syariah Indonesia

Abdullah mendesak Bareskrim Polri memaksimalkan penelusuran aset Dana Syariah Indonesia untuk memulihkan kerugian korban senilai Rp1,07 triliun.

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak Bareskrim Polri memaksimalkan penelusuran aset PT Dana Syariah Indonesia (DSI) guna memulihkan kerugian para korban investasi, Selasa (27/10/2026).(foto: istimewa)
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak Bareskrim Polri memaksimalkan penelusuran aset PT Dana Syariah Indonesia (DSI) guna memulihkan kerugian para korban investasi, Selasa (27/10/2026).(foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Anggota Komisi III DPR, mendesak memaksimalkan penelusuran dan penyitaan aset PT () guna memulihkan kerugian para korban investasi. Penegakan hukum dalam kasus tersebut dinilai tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku dan menjatuhkan sanksi pidana, tetapi juga harus memastikan pengembalian dana masyarakat.

Abdullah, yang akrab disapa Abduh, mengapresiasi langkah Bareskrim yang telah menelusuri aset DSI senilai Rp500 miliar. Namun, nilai tersebut dinilai belum memadai jika dibandingkan dengan total permohonan yang mencapai Rp1,07 triliun.

Berdasarkan data Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), sebanyak 5.102 korban terverifikasi telah mengajukan permohonan restitusi dengan total klaim mencapai Rp1,07 triliun.

“Kami meminta Bareskrim terus menelusuri aset secara menyeluruh untuk mengungkap aset lain yang tersembunyi, sehingga hak-hak korban dapat dipulihkan secara maksimal,” ujar , Selasa (27/10/2026).

Legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah itu juga meminta Bareskrim memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Depok dan LPSK. Sinergi antarlembaga diperlukan agar proses penyitaan aset dan pelaksanaan restitusi berjalan efektif, transparan, serta sesuai ketentuan hukum.

Menurut dia, penelusuran aliran dana yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) menjadi salah satu langkah penting untuk mengidentifikasi aset yang dapat digunakan dalam pemulihan kerugian korban.

Abdullah menegaskan, dampak kasus tidak hanya berkaitan dengan kerugian finansial, tetapi juga menyangkut keberlangsungan hidup ribuan keluarga. Sebagian korban disebut merupakan pensiunan yang kehilangan dana simpanan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Negara harus memastikan hak-hak korban diperjuangkan dan upaya pemulihan kerugiannya dilakukan semaksimal mungkin,” katanya.

Ia menambahkan, keberhasilan penanganan perkara DSI tidak semestinya hanya diukur dari beratnya hukuman terhadap pihak yang bertanggung jawab. Aparat penegak hukum juga perlu menunjukkan hasil nyata dalam menyelamatkan dan mengembalikan dana masyarakat.

Kasus DSI mencuat sejak pertengahan 2025, ketika banyak pemberi dana atau lender mengalami kesulitan menarik modal maupun imbal hasil investasi. Perkara ini sekaligus menjadi perhatian terhadap pengawasan industri layanan pendanaan digital berbasis syariah.

Abdullah pun meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan terhadap platform keuangan digital guna mencegah kasus serupa terulang.

“Kredibilitas industri jasa keuangan syariah harus dijaga melalui penindakan hukum yang tegas dan pelindungan konsumen yang nyata,” tandasnya. 

(LS/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait