Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Ini Jawaban Bobby soal Berkurangnya Target Pendapatan di P-APBD 2024 jadi Rp7,12 Triliun

Editor:  Feriansyah Nasution
Reporter: Zul Brewok
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Jawaban Bobby soal Berkurangnya Terget Pendapatan di P-APBD 2024 jadi Rp7,12 Triliun.

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution menjawab adanya Perubahan-Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Pemko Medan Tahun Anggaran 2024.

Bobby mengatakan, dari sisi pendapatan sebelumnya sebesar Rp7,57 triliun. Namun setelah P-APBD menjadi Rp7,12 triliun dan dari sisi belanja daerah, Bobby menuturkan, sebelumnya sebesar Rp 8,02 triliun. Setelah P-APBD menjadi Rp7,19 triliun.

Sementara untuk pembiayaan netto sebelumnya Rp 450,07 miliar setelah P-APBD menjadi Rp 68,6 miliar.

Baca Juga : Gedung UMKM Square USU Belum Kunjung Beroperasi, Aktivitas Pekerja Proyek Tak Terlihat

“Saya sampaikan, penjelasan dan rincian P-APBD ini merupakan suatu kesatuan dengan nota sebelumnya Rp 450,07 miliar setelah P-APBD menjadi Rp 68,6 miliar. keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang P-APBD tahun Anggaran 2024,” ucapnya di Medan, Senin (12/8/2024).

Hal ini dikatakannya dalam penjelasan Wali Kota Medan terhadap Ranperda Kota Medan tentang Rancangan P-APBD Kota Medan 2024 dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan.

Menurutnya, perubahan ini karena adanya asumsi-asumsi pokok makro ekonomi, terkhusus rangka harmonisasi kerangka ekonomi makro secara regional dan perubahan P-APBD itu terjadi karena adanya perubahan-perubahan kerangka ekonomi makro.

Baca Juga : Persiapan Haji 1447 H, Gubernur Bobby Nasution Tekankan Mental Melayani bagi Petugas Sumut ​

“Sebab, kerangka anggaran yang di susun, baik dari sisi pendapatan, belanja daerah dan pembiayaan itu dalam rancangan perubahan struktur APBD tahun 2024,” ujarnya.

Lanjutnya, kami akan mendorong jajarannya agar kinerja APBD dapat lebih efektif dan optimal, sesuai pokok-pokok kebijakan fisikal yang ditetapkan, dalam ini DPRD Medan dan struktur kerangka P-APBD tahun 2024 telah disusun sesuai dengan perubahan KUA-PPAS telah disepakati sebelumnya.

“Ada banyak yang harus dilakukan, terkhusus rencana kerja Pembangunan Kota perubahan (RKPD) tahun 2024 saat itu yang juga telah ditetapkan sebelumnya,” pungkasnya.

Baca Juga : Atasi Pengurangan Transfer Daerah, Pemko Medan akan Evaluasi dan Optimalkan PAD

(cw3/nusantaraterkini.co)