Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Ini Jadwal Registrasi Akun SNBP 2024

Editor:  Fadli Tara
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ist

NUSANTARATERKINI.CO - Seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru (SNPMB) untuk tahun akademik 2024 akan segera dimulai.

Seleksi dimulai dengan seleksi nasional berbasis prestasi (SNBP), dilanjutkan dengan seleksi nasional berbasis tes (SNBT).

SNBP hanya akan dilaksanakan bagi siswa yang memenuhi syarat dan datanya terdaftar di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

Baca Juga : Tips Tahapan Pengisian PDSS untuk SNBP 2024 Agar tak Salah

Siswa yang diterima melalui jalur SNBP tidak dapat mengikuti SNBT dan jalur mandiri di beberapa perguruan tinggi negeri (PTN).

"Ketentuan ini akan diberlakukan pada SNBP 2024," kata Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Prof. Ganefri saat peluncuran skema SNPMB 2024 di YouTube SNPMB BPPP

"Kalau tahun sebelumnya bisa. Sekarang tidak bisa," tambah dia.

Baca Juga : Jadwal Pengumuman Siswa Eligible SNBP 2024? Berikut Ketentuannya

Dia menjelaskan keputusan ini dibuat setelah adanya evaluasi pada SNBP 2023. 

"Sehingga tidak ada kuota yang terbuang, dan ini untuk keadilan bagi siswa yang tidak diterima pada jalur itu," ucap pria yang juga menjadi rektor Universitas Negeri Padang (UNP).

Kepala BSKAP Kemendikbud, Anidito Aditomo, juga mengatakan bahwa siswa yang telah lulus SNBP tahun lalu tetap dapat mendaftar di jalur SNBT dan Mandiri. 

Baca Juga : SNPB 2026 Dibuka, Komisi X: Sekolah Harus Aktif Daftarkan Siswa Berprestasi

Dalam ketentuan SNBP 2024, siswa yang sudah diterima di jalur SNBP tidak dapat mengikuti jalur SNBT dan Mandiri.

Hal ini untuk menjunjung tinggi asas keadilan bagi seluruh siswa SMA, SMK, dan MA.

Berikut jadwal SNBP yang wajib diketahui para siswa

Baca Juga : Siswa MAN 2 Model Medan Berterima Kasih Atas Tanggung Jawab Kepala Sekolah

Registrasi Akun SNPMB Siswa 8 Januari – 15 Februari 2024

Pendaftaran SNBP 14 – 28 Februari 2024

Pengumuman Hasil SNBP 26 Maret 2024

Baca Juga : 1.394 Pelamar PPPK di Kota Binjai Ikuti CAT, Ujian Digelar Selama 2 Hari

Adapun persyaratan siswa pendaftar (siswa eligible)

- Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir (kelas XII) pada tahun 2024 yang memiliki prestasi unggul.

- Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga : Gagal Lulus Ujian, Pemuda di China Lakukan Aksi Penikaman di Sekolah, 8 Orang Tewas

- Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS (Pangkalan Data Sekolah dan Siswa)

- Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS.

- Wajib mengunggah Portofolio bagi yang memilih program studi Bidang Seni & Olahraga.

- Memiliki Kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.

  • Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN

(*/nusantaraterkini.co)