Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Imigrasi Medan Siaga Lawan Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia

Pengawasan tidak hanya dilakukan melalui pemeriksaan fisik dokumen, tetapi juga dengan memanfaatkan teknologi informasi dan peningkatan kapasitas

Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan melaku pengawasan dokumen perjalanan bagi masyarakat yang akan bepergian ke luar negeri. (Foto: dok Humas Imigrasi Medan)
Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan melaku pengawasan dokumen perjalanan bagi masyarakat yang akan bepergian ke luar negeri. (Foto: dok Humas Imigrasi Medan)
A A

, MEDAN - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan meningkatkan dokumen perjalanan bagi masyarakat yang akan bepergian ke luar negeri.

Langkah ini diambil untuk memastikan setiap perjalanan berlangsung aman, tertib, dan sesuai prosedur, di tengah tingginya minat warga mencari peluang di luar negeri baik untuk bekerja, menempuh pendidikan, maupun sekadar berlibur.

Namun, di balik antusiasme tersebut, tidak sedikit masyarakat yang tergoda jalan pintas. Ada yang menerima tawaran perjalanan murah tanpa kelengkapan dokumen, bahkan ada pula yang menitipkan paspor kepada pihak tidak bertanggung jawab.

Baca Juga : Belum Ada Titik Terang Pemulangan Jenazah Nazwa Aliya yang Tewas di Kamboja, Ibu Korban Kunjungi BP3MI

Situasi seperti ini kerap berujung masalah, mulai dari keberangkatan tertunda hingga terjebak kasus hukum di negara tujuan.

Kepala Kantor , Uray Avian menegaskan, pengawasan tidak hanya dilakukan melalui pemeriksaan fisik dokumen, tetapi juga dengan memanfaatkan teknologi informasi dan peningkatan kapasitas petugas di lapangan.

“Kami selalu melengkapi dan meningkatkan kemampuan petugas kita untuk melakukan profiling pemohon dalam pembuatan paspor maupun pemeriksaan penumpang yang hendak pergi ke luar negeri,” ujarnya.

Baca Juga : Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 5 PMI Ilegal ke Malaysia, Satu Agen Ditangkap

“Kami ingin setiap warga yang berangkat ke luar negeri merasa aman, karena proses keberangkatan berjalan sesuai aturan dan dilindungi negara,” tegasnya.

Upaya ini sejalan dengan 13 Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin ke-8 tentang pencegahan Tindak Pidana (TPPO) dan Tindak Pidana (TPPM).

Poin ini menekankan bahwa perlindungan terhadap masyarakat harus dimulai sejak proses keimigrasian, agar mereka tidak mudah terjebak pada praktik ilegal yang merugikan.

Sebagai bentuk pencegahan, Kantor juga memperkuat koordinasi dengan lembaga dan instansi lainnya khususnya melakukan sosialisasi ke desa-desa dan juga sekolah-sekolah untuk memberikan pemahaman dan awareness kepada masyarakat.

Tujuannya agar masyarakat memperoleh informasi yang benar sebelum menerima tawaran keberangkatan ke luar negeri.

Melalui terpadu, edukasi, dan sinergi lintas lembaga, Imigrasi berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat. Prosedur resmi bukanlah sekadar formalitas, melainkan benteng perlindungan bagi diri mereka sendiri.

Baca Juga : Komisi IX: Tak Tepat Pemerintah Dorong Masyarakat Cari Kerja ke Luar Negeri tanpa Pembenahan Sistem Perlindungan

Dengan demikian, siapa pun yang berangkat ke luar negeri dapat membawa rasa aman, dan pulang ke tanah air dengan selamat.

"Kami selalu memperlengkapi dan meningkatkan kemampuan petugas kita untuk melakukan profiling pemohon dalam pembuatan paspor maupun pemeriksaan penumpang yang hendak pergi ke luar negeri," pungkasnya.

(zie/)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait