Hotman Paris Sebut Ada Kemungkinan Pegi Diputus Tak Bersalah di Kasus Vina
Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum keluarga Vina Arsita Dewi alias Vina Cirebon mengatakan, tak tertutup kemungkinan tersangka Pegi Setiawan.
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum keluarga Vina Arsita Dewi alias Vina Cirebon mengatakan, tak tertutup kemungkinan tersangka Pegi Setiawan diputus tak bersalah oleh pengadilan.
"Keputusan terhadap Pegi ada kemungkinan dua. Ada kemungkinan pengadilan menyatakan Pegi tidak bersalah karena lima terpidana menyatakan Pegi tidak bersalah dalam BAP (berita acara pemeriksaan) tahun 2024," kata Hotman saat jumpa pers di Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara, dikutip dari Kompas.com, Selasa (11/6/2024).
Menurut Hotman, pernyataan lima terpidana bahwa Pegi tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina seharusnya sudah bisa menjadi bukti yang kuat.
"Satu terpidana menyatakan, Pegi adalah pelaku. Lima lawan satu mana yang berlaku? Secara logika hukum, lima yang menyatakan Pegi tidak bersalah itu yang berlaku," imbuh dia.
Kemungkinan lainnya, Pegi bisa dinyatakan bersalah apabila hakim berpendapat cukup membutuhkan dua alat bukti untuk mengungkap kasus pembunuhan Vina.
"Kedua, ada kemungkinan juga hakim berpendapat ada dua alat bukti lain yaitu kesaksian dari Sudirman. Jadi, kemungkinan Pegi ada bebas dan tidak bebas," kata Hotman.
Penyidikan yang hanya berfokus pada Pegi, menurut Hotman, tak akan membuat kasus Vina terungkap secara terang benderang.
Pasalnya, sampai saat ini, kuasa hukum dan keluarga Vina belum bisa menerima apabila dua DPO lain tidak diselidiki lagi dan dihapuskan begitu saja.
"Kalau itu hanya target utama maka kasus ini akan terungkap, dua DPO sudah tidak diperiksa lagi, sudah tidak ditindaklanjuti begitu saja, dan akan menimbulkan kekecewaan bagi masyarakat dan keluarga Vina," tegas Hotman.
Sebagai informasi, Vina Cirebon tewas dibunuh oleh komplotan geng motor bersama kekasihnya yang bernama Muhammad Rizky Rudian (Eki) pada Sabtu, (27/8/2024).
Awalnya, Vina dan Eki diduga tewas akibat kecelakaan tunggal. Namun, setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata keduanya dibunuh. Bukan hanya dibunuh, Vina juga diperkosa secara bergantian oleh para tersangka.
Atas kejadian itu, di tahun 2016 Polda Jabar menetapkan ada 11 tersangka. Namun, hanya delapan tersangka yang berhasil ditemukan keberadaannya dan ditangkap, sementara tiga tersangka lainnya menjadi DPO.
Delapan tahun berjalan, polisi belum bisa menemukan ketiga DPO tersebut. Sampai akhirnya, kasus Vina kembali viral usai dibuat film.
Polda Jabar akhirnya kembali melakukan penyidikan atas kasus Vina dan berhasil menangkap Pegi Setiawan yang merupakan satu dari ketiga DPO yang selama ini dicari. Sementara dua DPO lainnya dianggap tidak ada atau hanya fiktif. (rsy/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
EKONOMIPasar Kripto Hari Ini: Bitcoin Naik Tipis ke $84 Ribu, LayerZero Meroket 14 Persen
Rozie Winata·9 menit yang lalu -
SUMSELOperasi Sikat Musi 2026: 20 Personel Brimob Gencarkan Patroli Keamanan di Palembang
Rozie Winata·41 menit yang lalu -
PERISTIWAGempa Bumi Magnitudo 6.1 di Sumba Barat Daya, Guncangan Kuat Dirasakan Selama 1 Menit
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
PERISTIWAGempa M5.9 Guncang Aceh Jaya, Getaran Kuat Dirasakan Warga hingga Meulaboh
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
SEPAKBOLAHead to Head FIFA ASEAN Cup 2026: Rekor Pertemuan dan Duel Sengit Indonesia vs Thailand
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
EKONOMIHarga Pangan Global Melonjak ke Level Tertinggi dalam Empat Tahun Akibat Gangguan Logistik dan Cuaca
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
SUMUTGangguan Kamtib KA di Sumut Turun 75 Persen, KAI Ajak Warga Jaga Jalur Rel
Rozie Winata·5 jam yang lalu -
OLAHRAGAIndonesia Peringkat 15 Klasemen Medali Asian Games 2026
Herman Saleh Harahap·11 jam yang lalu -
-
SUMATERA TERKINIDentuman Gandang Tambua Tandai Pembukaan HUT ke-81 Pasaman
Herman Saleh Harahap·13 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan