Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Usai Status Tersangka Gugur dalam Putusan Praperadilan
Status tersangka Pegi Setiawan, dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, gugur dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Senin
nusantaraterkini.co, JAKARTA - Status tersangka Pegi Setiawan, dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, gugur dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Senin (8/7/2024).
Hal itu setelah dikabulkannya permohonan praperadilan yang diajukan Pegi oleh hakim. Hakim menyatakan bahwa status tersangka Pegi tidak sah.
Pegi pun akan dibebaskan oleh Polda Jabar usai putusan Pengadilan Negeri Bandung.
BACA JUGA : Praperadilan Dikabulkan, Status Tersangka Pegi Gugur: Siap-siap Dibebaskan
"Jadi nanti penyidik pasti akan menindaklanjuti yang telah dibacakan oleh hakim. Kita tetap patuh hukum," kata Kabid Hukum Polda Jabar, Kombes Pol Nurhadi Handayani, usai persidangan.
Nurhadi pun ditanya oleh wartawan, Apakah Pegi langsung dibebaskan? "Ya insyallah," katanya.
"Nanti kita akan koordinasi dengan penyidik. Nanti penyidik yang akan memproses," ujar Nurhadi.
BACA JUGA : KKB Pelaku Pembunuhan Sopir Angkot di Paniai Ditembak Mati Satgas Damai Cartenz
Nurhadi menyebut pembebasan Pegi akan dilakukan sesegera mungkin usai putusan itu. "Secepatnya, begitu ya," katanya.
"Kami menerima hasil putusan ini," kata Nurhadi dikutip kumparan.
Pegi disangkakan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 81 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan diancam dengan pidana mati.
Pihak Pegi pun mengajukan praperadilan terkait status tersangkanya. Sidang praperadilan ini digelar sejak 1 Juli 2024.
(Dra/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
EKONOMIPasar Kripto Hari Ini: Bitcoin Naik Tipis ke $84 Ribu, LayerZero Meroket 14 Persen
Rozie Winata·9 menit yang lalu -
SUMSELOperasi Sikat Musi 2026: 20 Personel Brimob Gencarkan Patroli Keamanan di Palembang
Rozie Winata·40 menit yang lalu -
PERISTIWAGempa Bumi Magnitudo 6.1 di Sumba Barat Daya, Guncangan Kuat Dirasakan Selama 1 Menit
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
PERISTIWAGempa M5.9 Guncang Aceh Jaya, Getaran Kuat Dirasakan Warga hingga Meulaboh
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
SEPAKBOLAHead to Head FIFA ASEAN Cup 2026: Rekor Pertemuan dan Duel Sengit Indonesia vs Thailand
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
EKONOMIHarga Pangan Global Melonjak ke Level Tertinggi dalam Empat Tahun Akibat Gangguan Logistik dan Cuaca
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
SUMUTGangguan Kamtib KA di Sumut Turun 75 Persen, KAI Ajak Warga Jaga Jalur Rel
Rozie Winata·5 jam yang lalu -
OLAHRAGAIndonesia Peringkat 15 Klasemen Medali Asian Games 2026
Herman Saleh Harahap·11 jam yang lalu -
-
SUMATERA TERKINIDentuman Gandang Tambua Tandai Pembukaan HUT ke-81 Pasaman
Herman Saleh Harahap·13 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan