Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Hotman Paris Blak-Blakan Peran Eks Terpidana Saka Tatal hingga Vina Cirebon Terbunuh

Peran Saka Tatal di kasus pembunuhan Vina Cirebon, Hotman Paris bongkar isi BAP.

Bagikan:
Hotman Paris Blak-Blakan Peran Eks Terpidana Saka Tatal hingga Vina Cirebon Terbunuh
Hotman Paris Blak-Blakan Peran Eks Terpidana Saka Tatal hingga Vina Cirebon Terbunuh
A A

- Kabar terbaru dari kasus pembunuhan Cirebon.

Kuasa hukum keluarga beberkan isi berita acara perkara (BAP), mengenai kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina yang terjadi pada 26 Agustus 2016 di Cirebon.

Dalam BAP yang diketahui secara rinci peran masing-masing terpidana dalam kasus tersebut, termasuk peran yang kini sudah bebas.

"Apabila membaca 7 BAP pertama dari 7 tersangka yang sudah terpidana, anda akan melihat betapa kejadian itu diuraikan secara terperinci, jenis motornya apa, siapa bonceng siapa, dan bagaimana terhadap mereka cara memerkosa," ujarnya di akun Instagram miliknya dikutip pada Sabtu (25/5/2024).

menyampaikan, dalam BAP juga diungkap bagaimana pemerkosaan terjadi. 

Bahkan, para pelaku disebut berebut hingga ada yang muncrat di tubuh korban.

Kemudian ada pula salah satu terdakwa yang merasa pertama atau memerawani korban.

"Benar-benar terperinci di situ. Juga diuraikan bagaimana Saka salah seorang yang masih berumur 15 tahun itu dibonceng oleh salah seorang temannya," kata .

Disebutkan juga Saka ikut memukul Vina. 

Namun, memang tidak disebutkan apakah Saka saat itu ikut memerkosa.

Menurut Hotman Paris, polisi harus menginterogasi 8 terpidana untuk menguak kasus tersebut. 

Termasuk menemukan tiga orang yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sementara itu, pada unggahan yang lain Hotman Paris memberikan satu pertanyaan kepada pengacara .

"Apakah anda mewakili Saka mengajukan upaya untuk membanding atau PK (peninjauan kembali) terhadap putusan pengadilan yang menghukum Saka," katanya. 

"Anda mengatakan bahwa Saka itu tidak terlibat, tidak bersalah. Anda begitu lantangnya ngomong berjam-jam tampil di TV. tapi bolehkah, maukah anda menjawab pertanyaan yang sangat simpel ini," imbuhnya.

Jawaban itu atas pertanyaan itu sangat penting sebagai pembuktian bahwa memang Saka Tatal tidak bersalah dalam kasus tersebut.

"Sebab kalau anda tidak banding, anda tidak PK, kalau ya. Maka semua pernyataan anda menjadi gugur, terpatahkan. Kenapa anda tidak upaya hukum kalau memang anda merasa klien itu tidak bersalah," pungkasnya.

(Aby/)

Sumber: Suara.com

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait