Nusantaraterkini.co - Kabar terbaru dari kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Kuasa hukum keluarga Vina beberkan isi berita acara perkara (BAP), mengenai kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina yang terjadi pada 26 Agustus 2016 di Cirebon.
Baca Juga : GrabMart Meningkat, Pedagang Pasang Promo untuk Tingkatkan Rating Toko
Dalam BAP yang diketahui secara rinci peran masing-masing terpidana dalam kasus tersebut, termasuk peran Saka Tatal yang kini sudah bebas.
Baca Juga : Legislator Harap uu pariwisata atasi kebocoran ekonomi nasional
"Apabila membaca 7 BAP pertama dari 7 tersangka yang sudah terpidana, anda akan melihat betapa kejadian itu diuraikan secara terperinci, jenis motornya apa, siapa bonceng siapa, dan bagaimana terhadap mereka cara memerkosa," ujarnya di akun Instagram miliknya dikutip pada Sabtu (25/5/2024).
Hotman Paris menyampaikan, dalam BAP juga diungkap bagaimana pemerkosaan terjadi.
Baca Juga : Pemerintah dan DPR Sepakat Seluruh Peserta PBI Tetap Dijamin Selama 3 Bulan ke Depan
Bahkan, para pelaku disebut berebut hingga ada yang muncrat di tubuh korban.
Baca Juga : Resmi Sertijab, Irjen Andi Rian Serahkan Jabatan Kapolda Sumsel ke Irjen Sandi Nugroho
Kemudian ada pula salah satu terdakwa yang merasa pertama atau memerawani korban.
"Benar-benar terperinci di situ. Juga diuraikan bagaimana Saka salah seorang yang masih berumur 15 tahun itu dibonceng oleh salah seorang temannya," kata Hotman Paris.
Disebutkan juga Saka ikut memukul Vina.
Baca Juga : Pria Bersimbah Darah di Pemakaman Kristen Patumbak, Diduga Korban Penganiayaan
Namun, memang tidak disebutkan apakah Saka saat itu ikut memerkosa.
Menurut Hotman Paris, polisi harus menginterogasi 8 terpidana untuk menguak kasus tersebut.
Termasuk menemukan tiga orang yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Sementara itu, pada unggahan yang lain Hotman Paris memberikan satu pertanyaan kepada pengacara Saka Tatal.
"Apakah anda mewakili Saka mengajukan upaya untuk membanding atau PK (peninjauan kembali) terhadap putusan pengadilan yang menghukum Saka," katanya.
"Anda mengatakan bahwa Saka itu tidak terlibat, tidak bersalah. Anda begitu lantangnya ngomong berjam-jam tampil di TV. tapi bolehkah, maukah anda menjawab pertanyaan yang sangat simpel ini," imbuhnya.
Jawaban itu atas pertanyaan itu sangat penting sebagai pembuktian bahwa memang Saka Tatal tidak bersalah dalam kasus tersebut.
"Sebab kalau anda tidak banding, anda tidak PK, kalau ya. Maka semua pernyataan anda menjadi gugur, terpatahkan. Kenapa anda tidak upaya hukum kalau memang anda merasa klien itu tidak bersalah," pungkasnya.
(Aby/nusantaraterkini.co)
Sumber: Suara.com
