Nusantaraterkini.co. MEDAN- Hindari praktik judi online, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mendorong percepatan penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh kabupaten/kota guna mewujudkan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berdaya saing tinggi.
Kepala Bapeg Sumut Sutan Tolang Lubis mengatakan, langkah awal implementasi program ini telah ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama antara Gubernur Sumut, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI beserta para deputinya, serta seluruh bupati dan walikota se-Sumut.
Baca Juga : Sebanyak 1.073 ASN Terlibat Judi Online, Gubernur Sumut Ancam Pemecatan Jika Berlanjut
“Penandatanganan komitmen bersama ini menjadi tahap awal penguatan manajemen talenta ASN di daerah. Kita harapkan komitmen ini benar-benar dijalankan secara konsisten di seluruh kabupaten/kota,” ujar Tolang Lubis, Jumat (31/10/2025).
Menurutnya, penerapan manajemen talenta menjadi prioritas utama dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur. Melalui sistem ini, potensi, kompetensi, dan kinerja setiap ASN akan dipetakan secara objektif sehingga penempatan jabatan maupun pengembangan karier dapat dilakukan dengan lebih tepat dan terukur.
Selain itu, sistem ini juga memungkinkan pelaksanaan mutasi ASN antarkabupaten/kota, antarprovinsi, maupun antarinstansi secara lebih objektif berdasarkan kompetensi, bukan sekadar pertimbangan administratif.
Baca Juga : Satpol PP Kerja Sama dengan PPATK Berantas ASN Yang Terlibat Judi Online di Pemprov Sumut, Masyarakat: Situsnya Juga
“Saat ini jumlah ASN di lingkungan Pemprov Sumut mencapai 24.411 orang, terdiri atas 20.897 ASN dan 3.514 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pengembangan serta peningkatan kompetensi mereka menjadi tanggung jawab Bapeg Sumut,” jelasnya.
Dalam penerapan manajemen talenta, Pemprov Sumut juga telah membentuk Komite Talenta dan Tim Kerja Manajemen Talenta melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur, yang akan mengawal pelaksanaannya.
Langkah berikutnya adalah melakukan pemetaan potensi dan kompetensi ASN melalui asesmen untuk menentukan posisi yang paling sesuai dengan kemampuan masing-masing.
“Komite Talenta akan menilai potensi ASN yang layak menduduki jabatan tertentu, dan hasilnya akan diajukan kepada Gubernur,” tambah Tolang.
Tolang berharap sistem ini dapat diterapkan secara merata di seluruh daerah di Sumut. Ia menegaskan, peluang penerapan manajemen talenta di Sumut sangat besar karena belum banyak daerah di Indonesia yang mengimplementasikannya secara penuh.
Baca Juga : Diduga Terlilit Utang Judol, Pegawai PPPK Disbudparpora Madiun Ditemukan Tewas Gantung Diri
“Provinsi Sumut telah memperoleh akreditasi A untuk Unit Assessment Center, sehingga kini mampu melaksanakan asesmen secara mandiri tanpa bergantung pada pihak luar. Ke depan, pemerintah kabupaten/kota juga bisa memanfaatkan unit asesmen ini,” pungkasnya.
Dengan penguatan tersebut, Pemprov Sumut menegaskan komitmennya dalam menciptakan birokrasi yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kinerja melalui penerapan Manajemen Talenta ASN.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Sumatera Utara memberi teguran ringan terhadap 1.073 pegawai dibawah pemerintah provinsi Sumatera Utara yang terlibat praktik judi online.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution usai menghadiri konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut Kamis (30/10/2025) Sore.
“Sudah kita surati satu persatu, sudah ada kita berikan suratnya masing masing, sudah ada teguran ringan,”katanya .
Setelah diberikan surat teguran ringan masih tetap melakukan praktik judi pihaknya akan membuat teguran keras bila perlu melakukan pemecatan jika terus menerus melakukan pelanggaran yang sudah ditetapkan.
“setelah kita buat surat teguran itu , nanti mana yang sudah kita buat surat teguran masih main lagi kita akan buat teguran keras,”ujarnya.
(cw3/nusantaraterkini.co)
