Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Geledah Rumah Kontrakan Kosong, Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Sita 8 Ball Ganja Tak Bertuan

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan sita 8 ball ganja di rumah kontrakan kosong, total bruto capai 2 kg lebih.

Barang bukti ganja sebanyak 8 ball sudah diamankan di Polres Padangsidimpuan (foto : humas polres padangsidimpuan/nusantaraterkini.co)
Barang bukti ganja sebanyak 8 ball sudah diamankan di Polres Padangsidimpuan (foto : humas polres padangsidimpuan/nusantaraterkini.co)
A A

Nusantaraterkini.co-Satresnarkoba berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja dalam jumlah besar di sebuah rumah kontrakan tak berpenghuni di Gang Dame II, , Padangsidimpuan, Senin (23/2/2026). Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan 8 ball yang ditinggalkan pemiliknya di dalam dua tas ransel.

"Kronologi kejadian itu pada hari Senin tanggal 23 Februari 2026 personel Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan mendapat Informasi dari masyarakat sering transaksi barang haram narkotik di Kampung Darek," ungkap Kasi Humas Polres Padangsidimpuan AKP , Selasa (24/2/2026) 

Mendapati informasi itu, sebut AKP , personel Satresnarkoba dipimpin oleh Kanit Idik 1 IPDA Bobby Arye Bintoro, bersama dengan Tim Opsnal Satresnarkoba menuju ke TKP. Sesampainya di TKP berkordinasi dengan Hatobangon dan tokoh masyarakat kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi yang diduga tempat sering terjadinya transaksi narkoba. Selanjutnya tim didampingi Hatobangon dan tokoh masyarakat melakukan pembongkaran terhadap rumah yang sedang dalam keadaan terkunci tanpa penghuni. 

Kasi Humas " class="article-tag-link" rel="tag">Polres Padangsidimpuan AKP Kenbron Sinaga mengatakan, di dalam rumah kontrakan tim menemukan diduga narkotika golongan I jenis ganja didalam 1 (satu) tas ransel warna biru  yang didalamnya terdapat 4 (empat) ball berisikan narkotika golongan I jenis ganja, 1 (satu) tas ransel warna coklat didalamnya terdapat 4 (empat) ball berisikan narkotika golongan I jenis ganja, 1 (satu) kantong plastik warna merah berisikan narkotika golongan I jenis ganja bruto 860 gram.

"Dan ada juga 1 (satu) kantong plastik hitam didalamnya terdapat 50 (lima puluh) paket plastik putih berikan narkotika golongan I jenis ganja bruto 1.020 gram, 80 (delapan puluh) paket narkotika golongan I jenis ganja bruto 120 gram, 4 (empat) pack plastik klip transparan kosong dan 1 (satu) alat hisap sabu/ bong serta 5 (lima) lembar kertas nasi," ungkap AKP Kenbron Sinaga.

Setelah ditemukan barang bukti narkotika jenis ganja tersebut dengan disaksikan oleh Ketua BKM Nurul Iman, Salud Salbastari Siregar didampingi Sekretaris STM Bisman.  Selanjutnya Tim Opsnal mengamankan barang temuan narkotika golongan I jenis ganja tersebut ke " class="article-tag-link" rel="tag">Polres Padangsidimpuan guna proses penyelidikan lebih lanjut. 

(Ron/Nusantaraterkini.co) 

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait