Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Geledah Rumah Kontrakan Kosong, Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Sita 8 Ball Ganja Tak Bertuan

WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Barang bukti ganja sebanyak 8 ball sudah diamankan di Polres Padangsidimpuan (foto : humas polres padangsidimpuan/nusantaraterkini.co)

Nusantaraterkini.coPADANGSIDIMPUAN-Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja dalam jumlah besar di sebuah rumah kontrakan tak berpenghuni di Gang Dame II, Kampung Darek, Padangsidimpuan, Senin (23/2/2026). Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan 8 ball ganja siap edar yang ditinggalkan pemiliknya di dalam dua tas ransel.

"Kronologi kejadian itu pada hari Senin tanggal 23 Februari 2026 personel Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan mendapat Informasi dari masyarakat sering transaksi barang haram narkotik di Kampung Darek," ungkap Kasi Humas Polres Padangsidimpuan AKP Kenbron Sinaga, Selasa (24/2/2026) 

Baca Juga : Antisipasi Tawuran dan Balap Liar, Satlantas Polres Padangsidimpuan Intensifkan Patroli Asmara Subuh

Mendapati informasi itu, sebut AKP Kenbron Sinaga, personel Satresnarkoba dipimpin oleh Kanit Idik 1 IPDA Bobby Arye Bintoro, bersama dengan Tim Opsnal Satresnarkoba menuju ke TKP. Sesampainya di TKP berkordinasi dengan Hatobangon dan tokoh masyarakat kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi yang diduga tempat sering terjadinya transaksi narkoba. Selanjutnya tim didampingi Hatobangon dan tokoh masyarakat melakukan pembongkaran terhadap rumah yang sedang dalam keadaan terkunci tanpa penghuni. 

Baca Juga : Jembatan Palopat Pijorkoling Dibuka Kembali, Arus Lalu Lintas Padangsidimpuan Kini Lancar

Kasi Humas Polres Padangsidimpuan AKP Kenbron Sinaga mengatakan, di dalam rumah kontrakan tim menemukan diduga narkotika golongan I jenis ganja didalam 1 (satu) tas ransel warna biru  yang didalamnya terdapat 4 (empat) ball berisikan narkotika golongan I jenis ganja, 1 (satu) tas ransel warna coklat didalamnya terdapat 4 (empat) ball berisikan narkotika golongan I jenis ganja, 1 (satu) kantong plastik warna merah berisikan narkotika golongan I jenis ganja bruto 860 gram.

"Dan ada juga 1 (satu) kantong plastik hitam didalamnya terdapat 50 (lima puluh) paket plastik putih berikan narkotika golongan I jenis ganja bruto 1.020 gram, 80 (delapan puluh) paket narkotika golongan I jenis ganja bruto 120 gram, 4 (empat) pack plastik klip transparan kosong dan 1 (satu) alat hisap sabu/ bong serta 5 (lima) lembar kertas nasi," ungkap AKP Kenbron Sinaga.

Baca Juga : Pasokan Beras dan Minyak Goreng di Bulan Ramadan dan Jelang Idulfitri Aman di Kota Padangsidimpuan

Setelah ditemukan barang bukti narkotika jenis ganja tersebut dengan disaksikan oleh Ketua BKM Nurul Iman, Salud Salbastari Siregar didampingi Sekretaris STM Bisman.  Selanjutnya Tim Opsnal mengamankan barang temuan narkotika golongan I jenis ganja tersebut ke Polres Padangsidimpuan guna proses penyelidikan lebih lanjut. 

Baca Juga : Wali Kota Padangsidimpuan Tinjau Proses Distribusi MBG ke Sekolah di Bulan Ramadan

(Ron/Nusantaraterkini.co) 

Baca Juga : Polisi Ringkus Tiga Terduga Pengedar Ganja