Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Herdensi Resmi Dilantik jadi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumut

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Sofyan Akbar
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Herdensi resmi dilantik sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara (Sumut), di Gedung Ombudsman RI, Senin (3/2/2025). (Foto: dok Ombudsman)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih resmi melantik dan mengambil sumpah Herdensi sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara (Sumut), di Gedung Ombudsman RI, Senin (3/2/2025).

Mokhammad Najih mengucapkan selamat kepada Herdensi yang dilantik dan dikukuhkan untuk kepemimpinan periode 2025-2029. 

“Jalankan tugas dengan baik, tingkatkan komunikasi dan koordinasi dengan pihak eksternal, sehingga diharapkan dapat lebih baik ke depannya,” katanya.  

Najih pun berharap pola hubungan dengan seluruh stakeholder di Sumut agar terus berjalan untuk tahun 2025 sampai ke depan.

Baca Juga: Ombudsman Sumut Minta Disdikbud Medan Perhatikan Psikis Siswa yang Dihukum Belajar di Lantai

"Dengan pengalaman yang ada bisa menjadi bahan untuk melakukan perubahan-perubahan," pintanya.

Turut hadir menyaksikan pelantikan dan pengambilan sumpah Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumut ini, Anggota Ombudsman RI Jemsly Hutabarat serta Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Umum.  

Baca Juga: Ombudsman Sumut Tindak lanjuti Laporan Pemilihan Kepling Medan Denai

Setelah pelantikan dan pengambilan sumpah kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kinerja dan penyerahan petunjuk operasional kinerja di lingkungan Ombudsman RI. 

Dalam Penandatanganan tersebut, Mokhammad Najih berpesan persyaratan administratif yang harus dilaksanakan merupakan pencapaian-pencapaian target untuk ke depannya kepada seluruh unit, untuk bisa memenuhi seluruh penyelenggaraan di Tahun 2025.

(Akb/Nusantaraterkini.co)