Nusantaraterkini.co, MEDAN - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) membuka pos pengaduan langsung di RSUD dr H Bachtiar Djafar, Medan, sebagai respons atas meningkatnya keluhan masyarakat terhadap layanan kesehatan di rumah sakit tersebut.
Program bertajuk Ombudsman On The Spot itu digelar selama tiga hari, yakni pada 22, 23, dan 27 Mei 2025. Masyarakat dapat langsung menyampaikan keluhan, laporan, maupun saran terkait pelayanan publik kepada tim Ombudsman yang berjaga di lokasi.
Baca Juga: Kasus Korban Kebakaran di Dairi, Ombudsman Sumut Temukan Dugaan Maladministrasi BPJS Kesehatan
"Kami hadir langsung di tengah masyarakat agar mereka lebih mudah menyampaikan persoalan yang dihadapi, khususnya dalam pelayanan kesehatan," ujar Kepala Ombudsman Sumut, Herdensi Adnin, dalam keterangannya, Rabu (21/5/2025).
Menurut Densi sapaannya, sejumlah aduan yang kerap muncul mencakup lamanya waktu tunggu pasien, keterbatasan komunikasi antara dokter dan keluarga pasien, hingga dugaan pelanggaran prosedur layanan.
Ia menegaskan, keberadaan pos pengaduan di rumah sakit menjadi langkah konkret mendorong transparansi dan akuntabilitas.
"Kami ingin mendorong manajemen RSUD Bachtiar Djafar agar lebih terbuka terhadap kritik yang membangun. Ini bagian dari upaya perbaikan pelayanan publik," katanya.
Selain menerima laporan, Ombudsman juga mengajak masyarakat turut aktif mengawasi layanan yang mereka terima. Herdensi menyebut, partisipasi publik adalah elemen penting dalam menciptakan layanan kesehatan yang adil dan berkualitas.
"Semakin tinggi kesadaran masyarakat untuk mengawasi, maka semakin cepat pula layanan publik bisa diperbaiki," pungkasnya.
(Cw7/Nusantaraterkini.co)
