Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Harga Gas Murah untuk Industri Tengah Dikaji Ulang ESDM

Editor:  Akbar
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Dok: Pertamina

Harga Gas Murah untuk Industri Tengah Dikaji Ulang ESDM

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Harga gas murah untuk industri tengah dikaji ulang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

ESDM mengungkapkan pihaknya sedang mengevaluasi kebijakan harga gas murah atau Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang dikhususkan untuk sebanyak 7 sektor industri di dalam negeri.

Baca Juga : DPR Sebut Percepatan Baterai EV Jangan Jadi Proyek Seremonial

Sekretaris Jenderal Kementrian ESDM Dadan Kusdiana menyatakan pemerintah saat ini tengah mengkaji keberlanjutan HGBT yang akan berakhir pada tahun 2024 ini. “Kebijakan ini kan sampai 2024 kita sekarang sedang review yang ke depan,” katanya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, dilansir dari laman CNBCIndonesia pada Jumat (23/2/2024).

Adapun dia mengungkapkan pihaknya tengah melakukan komunikasi dengan pihak perindustrian untuk memastikan bahwa HGBT memberikan dampak khususnya pada penurunan biaya produksi di industri. 

“Nah ini, kita lagi tek-tokan dengan perindustrian untuk yang tahun 2025,” ujarnya.

Baca Juga : Dinas ESDM: Kuota LPG 3 Kg Sumsel 2026 Turun Jadi 231.455 MT

Perihal evaluasi harga HGBT, diterangkan Dadan Kusdiana mengatakan sampai saat ini harga yang berlaku masih sebesar US$ 6 per MMBTU. “Ya kan itu masih seperti itu (harga US$ 6 per MMBTU),” katanya.

Perihal harga, sebelumnya Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menekankan jika HGBT dievaluasi harganya, maka jangan sampai membuat negara rugi karena harus menutup biaya produksi dari HGBT tersebut.

“Kalau itu harus kita evaluasi dengan baik karena pertama cadangan atau masih ada nggak penerima negara, kan kita ga bisa sampai negara minus, paling tidak harga HGBT turun sampai bagian negara itu minim atau tidak ada baru kita bisa turunkan. Kan kalau negara sampai negatif gak bisa,” ujarnya saat ditanya mengenai permintaan Kemenperin terkait harga gas murah.

Baca Juga : Jaga Kestabilan Harga dan Bahan Pokok, Pemerintah Didorong Mentransformasi Bulog Jadi Setara Kementerian

Dia memberikan tanggapan perihal Kementerian Perindustrian yang mengungkapkan HGBT perlu dievaluasi perpanjangan HGBT usai tahun 2024. “Ya, kita minta kepada Kemenperin untuk melakukan evaluasi. Jadi kita sedang membuat Kepmen pedoman evaluasi Kepmen 134, itu prosesnya menyeluruh jadi tidak hanya outcome produktivitas naik apa nggak,” jelasnya.

Tutuka Ariadji menegaskan HGBT harus bisa mendukung produksi industri yang termasuk dalam penerima HGBT. “Kita berupaya HGBT tetap bisa mendukung tetapi secara tepat pada industri yang membutuhkan,” katanya.

(Akb/nusantaraterkini.co)

Baca Juga : USU dan Kementerian Komitmen Wujudkan Pemilihan Rektor yang Bersih dan Transparan