nusantaraterkini.co, MEDAN - Handphone anggota polisi yang berdinas di Polda Sumatera Utara (Poldasu) dicuri saat berhenti di dekat pintu tol Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.
Saat peristiwa, korban sempat bergumul dengan pelaku hingga akhirnya pelaku berhasil melarikan diri.
Namun, sesaat kejadian, pelaku berinisial ASN (35) berhasil ditangkap personel Polsek Medan Tembung di perkampungan tidak jauh dari lokasi.
Baca Juga : Harimau Sumatera Kembali Mangsa Hewan Ternak Warga di Langkat
Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson M Sitompul mengatakan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Jumat (4/7/2025) sekitar pukul 08.00 WIB pagi.
Saat itu korban berhenti untuk mengambil sesuatu di bagasi mobil, sementara handphone korban diletak di dashboard mobil. Memanfaatkan situasi tersebut, kemudian pelaku mengambil handphone korban.
"Aksi itu diketahui korban. Jadi korban dengan pelaku sempat bergumul dan akhirnya pelaku berhasil melarikan diri. Korban ini mau masuk tol, berhenti mau ambil sesuatu di dalam bagasi mobilnya, di situlah diambil si pelaku ini," ucapnya.
Saat pelaku telah ditahan di sel tahanan Polsek Medan Tembung guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(Dra/nusantaraterkini.co).