Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Habiburokhman: Kritik ke Pemerintah Harus Konstruktif Bukan Propaganda

Habiburokhman tegaskan kritik ke Presiden Prabowo harus membangun dan bukan berupa hoaks atau ujaran kebencian

Habiburokhman saat diwawancarai wartawan. (Foto: Istimewa)
Habiburokhman saat diwawancarai wartawan. (Foto: Istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Anggota DPR Fraksi , menanggapi pernyataan Sekretaris Kabinet, Letkol Teddy Indrawijaya terkait fenomena meningkatnya kritik dari kalangan pengamat terhadap pemerintahan Subianto.

Menurut , fenomena yang disebut sebagai “inflasi pengamat” memang memiliki sisi positif karena banyak kritik yang disampaikan bersifat membangun dan telah ditindaklanjuti oleh ppemerintah

Namun, ia menegaskan tidak semua kritik memiliki kualitas yang sama.

“Banyak pengamat yang menyampaikan , tetapi tidak sedikit pula kritik yang tidak membangun, bahkan cenderung merusak atau toxic,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).

Ia menilai, terdapat pihak-pihak yang mengatasnamakan kritik, namun substansi yang disampaikan justru berupa propaganda, kebohongan, hingga ujaran kebencian. 

Habiburokhman menduga, motif di balik kritik semacam itu bisa saja berkaitan dengan upaya merebut kekuasaan, baik melalui jalur konstitusional maupun inkonstitusional.

Meski demikian, ia mengingatkan agar publik tidak menggeneralisasi semua kritik sebagai sesuatu yang negatif. Sebaliknya, kritik yang baik perlu diterima dan ditindaklanjuti, sementara kritik yang tidak konstruktif harus disikapi dengan edukasi kepada masyarakat.

“Kita tidak boleh menganggap semua kritik itu buruk, tapi juga tidak bisa menganggap semuanya baik. Kritik yang bagus harus ditindaklanjuti, sementara yang tidak bagus perlu diluruskan agar tidak menjadi racun bagi demokrasi,” jelas legislator dapil Jakarta ini.

Habiburokhman juga menyoroti kritik yang dinilai mengarah pada ajakan untuk menjatuhkan Presiden Prabowo, yang salah satunya disampaikan oleh . Ia mempertanyakan apakah kritik tersebut murni untuk perbaikan atau merupakan bagian dari agenda politik tertentu.

“Kita tahu adalah elit politik yang selama ini berseberangan dengan , termasuk pada Pilpres lalu. Perlu dikaji apakah kritik tersebut objektif atau bagian dari operasi politik partisan,” ujarnya.

Ia menambahkan, setiap warga negara memiliki hak untuk berkompetisi dalam merebut kekuasaan, namun upaya inkonstitusional dinilai akan menimbulkan beban besar bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Habiburokhman menegaskan, Presiden Prabowo memiliki waktu lima tahun untuk merealisasikan janji politiknya. Evaluasi terhadap kinerja pemerintah, menurutnya, dapat dilakukan melalui mekanisme demokrasi pada Pemilu 2029.

“Rakyat bisa menilai pada Pemilu 2029. Jika tidak puas, mandat bisa dihentikan. Jika puas, bisa dilanjutkan,” kata Ketua Komisi III DPR ini.

.

Ia juga menekankan komitmen Presiden Prabowo dalam menjaga demokrasi. Habiburokhman menyebut, hingga hampir 1,5 tahun masa pemerintahan berjalan, tidak ada warga negara yang dihukum karena mengkritik atau bahkan menghina presiden.

“Ini menunjukkan komitmen kuat Presiden dalam menjaga kebebasan berpendapat di Indonesia,” pungkasnya.

(LS/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru